PDIP: Rakyat Seperti tak Berharga di Mata Pemerintah

Jumat, 02 Maret 2012 – 15:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani menilai rencana pemerintah yang sudah makin matang untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, kata dia, kebijakan itu sungguh membuat rakyat merasa tak berharga sebagai warga negara.

Padahal, kata Dewi Aryani, hak-hak rakyat dipayungi konstitusi UUD 45 sehingga sudah seharusnya bisa membangunkan kearifan pemerintah. "Berbagai kebijakan hanya menjadi rangkaian upaya penindasan yang berkepanjangan," kata Dewi di Jakarta, Jumat (2/3).

"Sungguh tak pantas dalam situasi derita dan tangis rakyat yang terus menerus berada dalam garis kemiskinan, pemerintah justru tidak berpihak kepada rakyat," sesal Dewi.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga BBM akan memicu gejolak sosial dan tangis nusantara. Keluarga miskin bertambah, cost produksi PLN bertambah tinggi yang akibatnya akan memicu kenaikan tarif tenaga listrik.

"PLN bisa menjadi kambinghitam ricuhnya perekonomian negara karena dianggap sebagai penyebab bengkaknya biaya produksi, harga pasar juga menjadi berlipat karena rangkaian komersial produk dan jasa bertambah tinggi biayanya," ujarnya lagi.

Ia juga menyoroti biaya gaji dan tunjangan PNS kurang lebih Rp400 triliun pertahun. Belum biaya lain berupa fasilitas kendaraan dinas yang harus dibiayai dengan BBM pertamax akibat pelarangan penggunaan BBM bersubdisi untuk kendaraan dinas. "Berapa puluh ribu kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, lembaga-lembaga negara dan sebagainya.

Bukannya menghemat justru makin memperbesar lubang pemborosan," tambah Dewi.

Ia mengatakan, perbandingan angka subsidi tahun lalu dan tahun 2012 menunjukkan pemerintah tidak sensitif terhadap situasi perekonomian yang berdampak sistemik juga kepada sosial politik. Tahun 2011 APBN sebesar Rp1,320 triliun menganggarkan subsidi sebesar 17, 96 persen dengan alokasi subsidi BBM sebesar 9,82 persen. Sedangkan tahun 2012 dengan jumlah APBN yang makin besar yaitu Rp1,418 triliun malah menganggarkan subsidi hanya 14,7 persen dan memotong subsidi BBM hingga menyisakan angka 8,71 persen.

Sementara pertambahan biaya pemborosan untuk belanja birokrasi tahun 2011 sebesar 49,65 persen, dan tahun 2012 naik menjadi 51,40 persen.

"Jadi dimana dalih pemerintah menaikkan harga BBM adalah langkah yang tepat? Penghematan seharusnya dilakukan di sektor biaya birokrasi yang sebagian besar adalah belanja barang dan gaji," ungkapnya.

Sementara ukuran kinerja semua kelembagaan tidak tersistem secara menasional. "Key performance indicator secara menyeluruh harus segera di laksanakan oleh pemerintah," tegasnya.

Menurutnya lagi, reformasi birokrasi yang menyeluruh menjadi penting dan utama sebagai kunci pembuka pelaksanan good governance. "Dengan good governance pemerintah akan dapat memenuhi amanat rakyat, yaitu mensejahterakan rakyat, memberikan subsidi yang semestinya dan makin meningkatkan pendapatan negara dari semua sumber pajak maupun non pajak," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandiri Kucurkan Kredit UKM Rp 30 Triliun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler