PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur

Selasa, 13 Maret 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan bahwa Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, tidak perlu mundur dari jabatannya hanya karena anak angkatnya, Raka Widyarma terlibat kasus narkoba.

"Rano tak perlu mundur," tegas Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Dijelaskan Pramono, kasus yang menimpa anak angkat Rano Karno itu tidak ada unsur politis. "Itu murni karena persoalan narkoba," ujarnya.

Dia menegaskan, kasus narkoba dapat menimpa siapa saja. Bahkan, ia menilai Raka merupakan korban. "Korban karena narkoba bisa mengancam siapa saja," ujarnya.

Menurut dia, kasus narkoba tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pemerintah harus serius  memberantas narkoba.

Dia juga minta polisi serius memberantas transaksi maupun peredaran dan penggunaan narkoba.

Apalagi, lanjut dia, transaksi atau penjualan narkoba yang kini marak di dunia online. "Itu harus dapat ditelusuri," ungkapnya.

Seperti diketahui, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma dan teman wanitanya, Karina Andetia, ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta sejak hari Selasa 6 Maret 2012.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Sabtu(10/3).  Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup JPNN), Raka ditangkap pukul 15.00 WIB di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Raka terjerat kasus narkoba karena terlibat dalam pemesanan narkoba jenis ekstasi yang dipesannya dari Malaysia secara online. Petugas yang curiga dengan paket tersebut langsung membukanya dan mendapati lima butir ekstasi di dalamnya,"ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BLT Dinilai Sebagai Instrumen Politik Penguasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler