PDIP Serahkan Dua Versi DCS

Selasa, 23 April 2013 – 08:25 WIB
SUBANG-Perpecahan di PDI Perjuangan di Kota Subang, Jawa Barat, kian kentara. Terbukti ada dua kubu yang menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif 2014 ke KPUD, Selasa (22/4). DCS versi kubu Eep Hidayat diserahkan pukul 15.30 WIB, sedangkan DCS versi kubu Plh Ketut Sustiawan tiba sekitar pukul 16.15 WIB.

Penyerahan DCS versi Eep Hidayat diantarkan Wakil Ketua Bidang Organisasi Capa Halim, Omay Komarudin dan beberapa kader PDIP lainnya. Berkas itu ditandatangani atas nama Ketua DPC PDI Perjuangan Eep Hiyat dan Sekretaris Atin Supriatin.

Sedangkan versi kubu Plh Ketut diserahkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Aip Saepulrohman bersama Ade Kucir dan beberapa kader lainnya. Berkas DCS ditandatangani oleh Plh Ir Ketut dan Sekretaris Atin Supriatin. Yang berbeda dari DCS versi Eep Hidayat, DCS versi Plh Ir Ketut dilengkapi penetapan DCS yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP Tjahjo Kumolo.

Saat Aip datang menyerahkan DCS versi kedua, Ketua KPUD Kaka Suminta terlihat bingung. Namun Aip meyakinkan bahwa penyerahan DCS merupakan penyempurnaan dari berkas DCS pertama yang diserahkan Omay. “Ini penyempurnaan, kami datang ke KPUD bukan untuk pendaftaran DCS jilid II. PDIP tetap satu, akan tetapi ini untuk perbaikan draft DCS yang didaftarkan oleh Omay,” kata Aip. Mendengar penjelasan itu, Kaka kemudian berani menerima berkas yang diserahkan Aip.

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi Capa Halim usai menyerahkan draft DCS mengatakan, PDIP sudah resmi mendaftrakan DSC dan tidak ada pendaftaran DSC jilid II. “Saya yang ditugasakan untuk menyerahkan draf DCS Pileg 2014 dari PDI Perjuangan. Pendaftran DCS legelatif dari PDI Perjuangan hanya satu kali tidak ada pendaftaran DCS jilid II. Drafnya yang telah berikan kepada KPUD Kabupaten Subang itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Eep Hidayat. Hal itu juga merupakan instruksi dari DPP PDI Perjuangan dan tidak ada masalah,” ujar Capa.

Aip pun membantah ada dua versi DCS. Menurutnya, berkas DCS  tetap satu, sedangkan yang ia serahkan hanya untuk memenuhi kekurangan berkas. “Memang waktu masih ada untuk menghendel kekurangan berkas calon legislatif PDI Perjuangan. Berkas yang dibawa Omay itu formulir B dan yang kami bawa ini untuk menyempurnakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DCS yang ia bawa ditandatangani oleh Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Ir Ketut dan Sekretaris Atin Supriatin serta ditetapkan oleh DPP dengan ditandatangani oleh Sekjen DPP Tjahjo Kumolo.

Sementara Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Subang,  Atin Supriatin  mengaku bahwa pihaknya telah menerima imformasi bahwa Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang masih Eep Hidayat sedangkan yang menjalankan tugas-tugas teknis adalah Plh DPC yaitu Ketut Sustiwan yang merupakan pengurus DPD PDIP Jawa Barat.

"Pemecatan Eep Hidayat itu merupakan baru kabar burung. Kami belum menerima SK resmi terkait pengangkatan Plh dan pencopotan Eep Hidayat,” kata Atin.(bds/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Subchan Nikahi Wanita Hasil Seleksi Istri dan Anaknya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler