jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak mempermasalahkan perbedaan tanggal pemungutan suara pemilu 2014 antara di dalam negeri dan luar negeri. Perbedaan waktu ini dikhawatirkan berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan.
Menanggapi hal ini, PDIP selaku salah satu partai peserta pemilu 2014 mengaku tidak khawatir. Wakil Sekretaris Jendral PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan, selama penyelenggaraan pemilu berjalan baik maka perbedaan waktu tidak akan jadi masalah.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Hanya Minta Klarifikasi
"Soal pemungutan suara di luar negeri bukan soal tanggal pelaksanannya, yang penting adalah pelaksanaan, pengawasan dan apakah surat suara benar-benar sampai pada masyarakat kita yang ada di sana," kata Eriko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/12).
Eriko menuturkan, pemilih luar negeri memang tidak bisa disamakan dengan yang di dalam negeri. Namun, yang terpenting adalah hak suara mereka dijamin oleh penyelenggara pemilu.
BACA JUGA: Peserta Uji Kelayakan Didorong Laporkan Anggota Dewan Genit
Bahkan di beberapa negara, untuk menjamin hal ini, pemilih luar negeri diizinkan untuk tidak memilih di tempat pemungutan suara (TPS).
"Di negara lain bisa surat suara dikirim melalui pos bahkan secara elektronik untuk memudahkan, apapun bentuknya yang terpenting betul-betul terwakili masyarakat kita yang ada di luar negeri," paparnya.
BACA JUGA: Agatha Lili Kaget Disebut Korban Pelecehan Oknum DPR
Eriko pun menghimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan secara serius masalah hak suara pemilih luar negeri.
"Terutama saudara-saudara kita yang jauh di pedalaman, di perkebunan-perkebunan kita yang ada di Malaysia, begitu juga di negara lain," ujarnya.
Berdasarkan Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Luar Negeri, pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri digelar antara tanggal 30 Maret-6 April 2014. Penyelenggara pemilu di luar negeri diberikan kebebasan untuk memilih tanggal pemungutan suara yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
Contohnya, pemungutan suara di Hongkong yang dijadwalkan pada tanggal 30 Maret karena kendala cuaca. Sedangkan di Thailand, pemilu dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 5 April 2014, karena hari Minggu merupakan hari ibadah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyuddin Bungkam Soal Penerimaan Uang 600 Juta
Redaktur : Tim Redaksi