PDIP: Tangerang Jadi Pusat Kecurangan Pilkada Banten

Jumat, 17 Februari 2017 – 21:28 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah (tengah) yang juga ketua Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif dalam jumpa pers di Perumahan Kota Modern, Tangerang, Jumat (17/2). Foto: RMOL

jpnn.com - jpnn.com - Pemungutan suara pilkada Banten yang digelar Rabu (15/2) menyisakan persoalan. Tim Pemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief mempersoalkan adanya kecurangan yang merugikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten yang diusung PDIP itu.

Politikus PDIP Ahmad Basarah yang menjadi ketua Tim Pemenangan Rano-Embay mengklaim unggul di delapan kabupaten kota berdasar rekapitulasi suara oleh struktur partai dan relawan. Yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

BACA JUGA: Ahok Mengaku Pulang Cepat, Ternyata Bertemu Bu Mega

Menurut Basarah, Rano-Embay kalah dari pesaingnya, yaitu duet Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Hanya saja, Basarah melihat ada kejanggalan kubu lawan.

"Bukti sudah dikumpulkan. Bukti itu menurut pendapat kami memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya di Kota Tangerang," kata Basarah dalam siaran pers ke media, Jumat (17/2).

BACA JUGA: Boy Sadikin Dinilai Sukses Mengobok-obok Basis Banteng

Sedangkan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi berbagai temuan pelanggaran dan kecurangan dalam pilkada Banten. Misalnya, keberpihakan oknum KPU Kota Tangerang yang diduga melakukan berbagai tindakan demi pasangan calon tertentu.

Bahkan, kata Sirra, ada dugaan penggelembungan pemilih. Di Kabupaten Tangeran, kata Sirra, ada penggelembungan dari pemilih penyandang disabilitas hingga 130 persen.

BACA JUGA: Jauuh! Jago PDIP Masih Unggul di Rekapitulasi Suara KPU

Selain itu, ada pembongkaran kotak suara berisi hasil pencoblosan saat proses transit tanpa ada saksi. “Kami temukan hampir 80 persen pembongkaran di mana ada dugaan unsur kejahatan pemilu," tuturnya.

Sedangkan di Kecamatan Karawaci, Tangerang, banyak pemilih yang tak mendapat formulir undangan C6 dan tak dapat memilih dengan KTP. Ada bukti dan dugaan kuat bahwa formulir C6 dikumpulkan lalu ditransaksikan untuk bisa memilih di TPS lain.

"Kami mendesak KPU Kota Tangerang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang," tegas Sirra.(ysa/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tak Menyangka AHY Seperti Itu...


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler