PDIP Ungkap Alasan Krusial Mencopot Rieke Diah Pitaloka dari Baleg

Kamis, 09 Juli 2020 – 13:26 WIB
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengungkap alasan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI lewat surat tanggal 7 Juli 2020.

Dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, pada Kamis (9/7), Utut menjelaskan, surat yang dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diteruskan ke Baleg itu berisi pergantian Rieke oleh Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin.

BACA JUGA: PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg, Gara-gara RUU HIP?

Hal ini diakuinya bukan semata-mata rotasi biasa, tetapi ada tugas berat dan krusial yang akan dihadapi ke depan.

"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," ucap Utut didampingi sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rieke Diah Pitaloka Terhempas, Rachmawati Menang, Jokowi Panas Lagi

Utut menjelaskan, Muhammad Nurdin dengan latar belakang sebagai purnawirawan polisi dengan pangkat bintang tiga, tentu sangat paham tugas-tugas berat yang akan dijalankannya itu.

"Beliau pernah menjadi kapolda dua kali. Tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang sekuensi yang memang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," tegas Utut.

BACA JUGA: Jokowi juga Kesal kepada Prabowo, Jenderal Idham Azis, Nadiem

Master catur nasional itu juga memberikan apresiasi kepada Rieke yang selama ini telah bekerja maksimal dalam menjalankan berbagai penugasan fraksi di Baleg. Di sisi lain, FPDIP juga harus menempatkan pengganti yang kompeten.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Dyah Pitaloka. Dia sudah berjuang habis-habisan tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," jelasnya.

Utut juga menggarisbawahi, pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi PDIP di tengah perjalanannya bukan kali ini saja dilakukan.

Tetapi sudah sering terjadi. Baru-baru ini ada Prof Hendrawan Supratikno yang digeser untuk mengawal omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Profesor Hendrawan kami geser dari wakil ketua BAKN menjadi anggota biasa untuk memperkuat omnibus law. Jadi, dia geser dari pimpinan BAKN menjadi anggota panja Baleg. Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya ada masa-masanya," tandas Utut. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler