PDIP Usulkan Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah

Selasa, 03 Desember 2019 – 20:25 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP for JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya telah mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dilakukan dipisah.

Usulan itu berdasarkan hasil Kongres V PDI Perjuangan pada Agustus 2019 lalu yang telah mengamanatkan sikap politik para kadernya.

BACA JUGA: Ahok Tetap di PDI Perjuangan, Djarot: Kenapa Harus Mundur?

"Kami mengusulkan pileg dan pilpres harus secara terpisah," kata Hasto usai pembukaan "Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tugas Pokok dan Fungsi Anggota dan Pimpinan Dewan Provinsi, Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan" di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/12).

Tidak hanya itu, Hasto mengatakan, PDI Perjuangan juga mengusulkan penerapan parliamentary threshold secara berjenjang dari pusat sampai daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Salah Sebut Jumlah Massa Reuni 212 dan Jokowi yang Merasa Dijerumuskan

Selain ambang batas parlemen, kata dia, presidential threshold yang telah diterapkan juga membutuhkan padanan multipartai yang sederhana.

Karena itu, ujar Hasto, ambang batas parlemen seharusnya bisa diterapkan secara berjenjang dari pusat sampai ke bawah. "Di tingkat pusat bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Berita Duka, Aktor Drama Korea Cha In Ha Meninggal Dunia

Menurutnya, stabilitas maupun efektivitas sistem presidensial akan dapat diwujudkan kalau jumlah partai di DPR RI melalui mekanisme demokratis oleh rakyat itu pada akhirnya semakin terkonsolidasi.

Meski demikian, Hasto mengatakan, pengusulan pileg dan pilpres secara terpisah, peningkatan ambang batas parlemen, dan penerapan dari pusat sampai daerah, bukan berarti harus dimaknai PDI Perjuangan mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu.

Namun dia menegaskan bahwa  usulan tersebut merupakan evaluasi yang wajar. 

Dia menilai revisi UU Pemilu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, dia meyakini revisi itu belum akan dilakukan sampai tahun 2020 mendatang. Karena itu, kata dia, Pilkada Serentak  2020 tetap akan tetap dilakukan secara langsung.

"Setelah itu kami akan melakukan evaluasi kemudian DPR yang memutuskan. Sikap PDIP, perubahan itu bisa dilakukan dalam manajemen penyelenggara pemilu agar kualitas demokrasi lebih meningkat," pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler