jpnn.com, GARUT - Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona (COVID-19) yang mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Kabupaten Garut meninggal dunia, Rabu (1/4) malam.
"Kami membenarkan jika PDP meninggal dunia," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Garut Ricky Rizky Darajat saat jumpa pers, Kamis (2/4).
BACA JUGA: Identitas ODP-PDP Corona Sebaiknya Dirahasiakan
Ia menuturkan, dua orang berstatus PDP yang dinyatakan meninggal yakni laki-laki berusia 20 tahun dan 55 tahun.
Namun kedua pasien asal Kecamatan Cigedug dan Leles itu, kata dia, belum diketahui terjangkiti positif COVID-19 atau tidak, karena hasil uji laboratoriumnya belum diketahui.
BACA JUGA: Satu Pasien Positif dan Tiga PDP Corona di Kota Tangerang Sembuh
"Tanggal 27 Maret kemarin baru diambil sampelnya dan belum keluar hasil dari Labkesda," kata Ricky.
Ia mengungkapkan, kedua orang berstatus PDP itu memiliki riwayat penyakit lain, bahkan saat awal mendapatkan penanganan medis sudah dalam kondisi sakit.
BACA JUGA: Bu Wali Kota Cantik Ini Sedih Kasus Positif Corona Terus Bertambah
"Kedua pasien punya penyakit penyerta, saat datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit," katanya.
Terkait proses pemakaman terhadap pasien itu, kata Ricky, berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Ricky menyebutkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 tercatat sebanyak 1.158 orang, sedangkan PDP sebanyak 16 orang dan status positif satu orang.
"Kasus ODP sampai jam 09.00 ini sudah ribuan orang, yang positif satu orang," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti