PDS Tuduh KPU Hilangkan Dokumen Persyaratan

Rabu, 31 Oktober 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghilangkan dokumen persyaratan yang disampaikan PDS. Akibatnya, PDS menjadi salah satu partai yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi KPU. Ini tertuang dalam laporan yang disampaikan PDS ke Bawaslu.

"Kami sudah laporkan bahwa ada sejumlah data yang pernah masuk, dan ada tanda terimanya dinyatakan tidak ada," kata Denny Tewu kepada wartawan usai menemui anggota Bawaslu, Rabu (31/10).

Denny menceritakan bahwa pada saat verifikasi administrasi tahap pertama, partainya telah menyerahkan seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Namun, hasil verifikasi menyatakan bahwa mereka belum menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Ketika itu dirinya curiga bahwa KPU menghilangkan dokumen-dokumen tersebut.

Meski mengaku curiga, namun PDS tetap melengkapi dokumen yang diminta KPU tersebut. Tetapi ternyata saat verifikasi tahap dua atau perbaikan, KPU menyatakan bahwa dokumen KTA PDS tidak lengkap.

"Ini yang membuat kami menduga terjadi penghilangan data kembali karena ini bisa mengulang dan jelas menunjukkan ketidakprofesionalan sistem administrasi yang ada di KPU," tegas Denny.

Selain ke Bawaslu, PDS juga berencana membawa masalah ini ke kepolisian. Denny Tewu juga menyampaikan kelalaian KPU itu sangat merugikan PDS yang menyebabkan mereka tidak bisa mengikuti pemilu 2014.

"Ini juga pencemaran nama baik, karena seharusnya kami sudah berbuat yang terbaik justru kami diperlakukan seperti ini," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Isyaratkan Kader Bermasalah Bisa Nyaleg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler