jpnn.com - PASURUAN - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Pasuruan Kota kemarin. Korbannya adalah seorang pengusaha bongkar muat. Dalam kejadian itu, uang Rp 427,5 juta milik korban yang ditaruh di dalam mobil disikat pelaku.
Korban bernama Imam Romli, warga Desa Kamantren Rejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Saat peristiwa itu, korban tengah berkunjung ke rekannya di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Pencurian tersebut terjadi pukul 10.15. Pagi itu korban yang baru mengambil uang di BCA bermaksud ke rumah temannya, Rusi Rusli, 34, di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan.
Dengan menumpang mobil Suzuki Ertiga bersama adiknya, korban meluncur ke lokasi. Uang diletakkan di jok kiri depan. Rusli yang mengetahui kedatangan temannya tersebut menyuruhnya masuk. Mobil hitam tersebut diparkir di depan rumah Rusli yang berada di ujung gang buntu.
Baru sekitar semenit korban duduk, tiba-tiba terdengar suara kaca mobil dipecah. ''Begitu dengar ada suara yang pecah, saya langsung keluar,'' kata Rusli. Pelaku yang berjumlah dua orang itu kabur dengan sepeda motor.
Tidak lama setelah kejadian, sejumlah personel dari Polres Pasuruan Kota tiba di lokasi guna melakukan olah TKP.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng yang memimpin olah TKP enggan memberikan keterangan. Kabaghumas AKP Sumarno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ''Anggota kita di lapangan masih mengejar pelaku,'' katanya. (and/aad/JPNN/c19/bh)
BACA JUGA: Merampok, Oknum Wartawan Dihajar Massa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasaran Tubuh Mahasiswi, Anak Pemilik Indekos Pasang CCTV di Kamar Mandi
Redaktur : Tim Redaksi