Pecandu Narkoba Kabur, BNN: Kalau Mau Kembali, Silahkan!

Rabu, 03 September 2014 – 17:15 WIB

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar memastikan tidak akan memberikan sanksi pidana terhadap 35 pecandu narkotika yang sempat kabur dari Balai Rehabilitasi BNN di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/9) malam lalu.
            
Anang menjelaskan bahwa tindakan kabur itu tidak masuk unsur pidana. “Tidak ada. Kita itu dengan ikhlas ingin menyembuhkan, tapi yang disembuhkan tidak mau. Tidak, pengguna narkoba itu adalah orang sakit. Ya, kalau kembali silahkan, apalagi kalau keluarganya mengembalikan,” kata Anang usai menghadiri sertijab sejumlah Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri, Rabu (3/9).
            
“Ya, bagaimana, orang sakit. Keluargamu kalau sakit mau keluar, boleh tidak? Ya boleh,” timpal Anang.
            
Dia mengatakan, pihaknya memang berupaya untuk menyembuhkan orang-orang yang sakit karena narkoba itu. Tapi, kata Anang, mereka malah menganggap hukuman rehabilitasi itu lebih berat daripada penjara.
            
“Namanya orang sakit, untuk sembuh itu berat. Makanya hukuman berat itu rehabilitasi. Mereka anggap itu ringan tapi hukuman rehabilitasi itu malah berat, dibandingkan hukuman penjara,” paparnya.
            
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pengawasan di Lido. Menurut Anang, pihaknya juga tidak akan melakukan pencarian karena mereka itu dari awal dibawa keluarganya Lido.  
            
“Tapi kita juga nggak cari karena keluarganya yang membawa kembali ke sini. Di sana itu sukarela, kemudian sekarang keluar karena tidak niat untuk sembuh. Yang ada di Lido itu adalah orang yang ingin sembuh secara sukarela atau dilaporkan oleh keluarganya. Padahal yang dilaporkan tidak ingin pengen sembuh,” kata Anang.
            
Seperti ramai diberitakan, sekitar 35 pecandu narkoba kabur dengan menerobos pintu gerbang utama yang sedang dijaga. Mereka merupakan pasien baru dari total sebanyak 400 pasien pria di balai tersebut.
            
Para pasien yang melarikan diri meninggalkan area balai melewati permukiman warga dan menuju arah Jalan Raya Bogor-Sukabumi. Beberapa saat kemudian, sebanyak 33 pasien yang telah melarikan diri kembali. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Tak Intervensi Proses Hukum Jero

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Tersangka, Syarief: Lagi-lagi Kena


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler