jpnn.com, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) telah memecat Sarifuddin Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hanura. Pemecatan dilakukan ketika konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan siang ini.
Sudding pun mengaku, apa yang dilakukan Oso adalah bentuk kepanikan usai dirinya melengserkan Oso dari posisi ketua umum. “Saya kira beliau panik setelah kami mengambil keputusan tadi, bahkan ada tujuh lagi DPD yang mau dipecat, saya kira dia panik,” kata dia di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
BACA JUGA: Oalah, Konon Ini Penyebab Hanura Lengserkan Oso dari Ketum
Oso kata dia mengambil keputusan setelah mereka lebih dahulu melengserkan posisi ketum. Dia pun mengklaim pelengseran dilakukan secara resmi karena dihadiri dewan pembina, pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasihat.
Sudding juga mengatakan, dasar Oso memecat dirinya sudah tidak ada. “Ya enggak ada dasarnya karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan,” papar dia.
BACA JUGA: Ogah Dipimpin Oso, Hanura Siapkan Munaslub demi Ketum Baru
Ketika disinggung soal pemecatan Oso yang harus melalui munaslub, Sudding kemudian menganjurkan kubu Oso untuk membaca lagi AD/ART Partai Hanura.
Menurut dia, dengan adanya mosi tidak percaya oleh DPD, maka hal itu bisa dibawa ke dalam rapat harian dan disampaikan ke dewan pimpinan dan dewan kehormatan.
BACA JUGA: Copot Oso, Pengurus Hanura Tunjuk Daryatmo Jadi Plt Ketum
“Oleh dewan pimpinan menyampaikan ke dalam forum resmi untuk diambil suatu keputusan menonaktifkan atau memberhentikan ketum lalu ditindaklanjuti dalam proses munaslub,” tutur dia.
Selain itu, keputusan pemecatan Oso juga telah disepakati 27 DPD dan 400 lebih DPC yang mengeluhkan kepemimpinan Oso selama setahun ini.
“Semua sah sesuai dengan AD/ART dan itu dinotariskan, itu tadi ada notaris, semua berita acara lengkap termasuk mosi tidak percaya,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudding Cs Mulai Goyang Posisi Oso di Hanura
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan