Pecatan Polisi Jualan Sabu-Sabu

Kamis, 12 Desember 2013 – 22:44 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Pecatan anggota polisi bernama Didik Sugiarto kembali berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun yang tinggal di Jalan Sidotopo Lor itu sebelumnya pernah terlibat dalam penyekapan di Bukit Darmo Boulevard pada Mei 2012.

Baru-baru ini Didik ditangkap anggota Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Didik yang pernah menyandang pangkat bripka di Polres Sumenep ditangkap di Jalan Tanjungsari dengan operasi undercover buy pada Sabtu malam (7/12).

BACA JUGA: Guru Ngaji Cabuli Keponakan Sendiri

Petugas menyamar sebagai pembeli untuk memancing penjual sabu-sabu. Pada saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Wakasatresnarkoba Kompol Leonard Sinambela mengungkapkan, Didik ditangkap anggota Resmob Polda Jatim bersama lima orang lain karena kasus penyekapan seorang warga Gresik. "Dia itu terlibat kasus pemerasan dan ditangani resmob polda," ujarnya.

BACA JUGA: RW Tak Sudi Dinikahi Sitok Srengenge

Didik mengakui hal itu. Dia menuturkan mendapat hukuman empat bulan atas kasus tersebut. Setelah itu, dia banting setir menekuni usaha dagang tas dan barang-barang lain. Tapi, lantaran tergiur untung yang lumayan dari bisnis sabu-sabu, akhirnya dia terjun lagi ke bisnis serbuk kristal putih itu. (jun/c6/diq)

BACA JUGA: Setubuhi Anak Sendiri Setelah Mabuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Garap Anak Sendiri sejak Kelas 5 SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler