Pedagang Kartu Perdana Kembali Geruduk Istana Besok

Senin, 07 Mei 2018 – 18:20 WIB
Aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar sepuluh ribu pedagang kartu perdana telepon genggam direncanakan akan kembali menggelar aksi di depan Istana Negara, Selasa (8/5).

Massa yang akan berunjuk rasa merupakan perwakilan pedagang kecil dari Banda Aceh, Batam, Pekanbaru, Padang, Medan, Lampung, Bandung, Cianjur, Garut, Surabaya, Malang, DI Yogyakarta, Solo, Semarang, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Jabodetabek.

BACA JUGA: Jokowi Bersama Ulama Jabar Bahas Ekonomi Umat

Menurut Ketua Umum Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Qutni Tysari, unjuk rasa bertajuk “aksi bisu pembunuhan massal outlet seluler Indonesia” beragendakan dua tuntutan.

Yaitu, memohon kepada Presiden Joko Widodo menghapus aturan pembatasan registrasi mandiri satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk tiga kartu perdana.

BACA JUGA: Massa Sopir Taksi Online di Depan Istana Merasa Dikibuli

Kemudian, memohon pada presiden mencopot Rudiantara dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Target aksi, negoisasi minimal adalah dengan Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko. Di luar pihak Istana itu kami tidak bersedia dan tetap bertahan melakukan aksi," ujar Qutni di Jakarta, Senin (7/5).

BACA JUGA: Perwakilan Massa Sopir Taksi Online Segera Diterima Istana

Rencananya, seluruh peserta aksi dari awal sampai selesai akan berbaris rapi dan berlutut di depan Istana dalam keadaan pergelangan tangan serta pergelangan kaki diikat.

Kemudian bagian mata ditutup kain hitam (seolah – seolah hendak dieksekusi mati). Di depan seorang pengunjuk rasa yang berlutut paling depan secara simbolis terdapat tiang dan tali gantungan bertuliskan Kemenkominfo.

Qutni mengatakan, pembatasan registrasi 1 NIK hanya 3 kartu perdana yang dikeluarkan Kemenkominfo, telah menjadi pembahasan dan tuntutan panjang KNCI sejak Juli 2017 lalu. Namun sampai saat ini tidak menghasilkan apapun.

Bahkan janji Kemkominfo pada 7 November 2017 dan juga pada aksi 2 April 2018 untuk menyelenggarakan sistem registrasi di outlet sebagai solusi, juga tidak terealisasi sampai saat ini.

"Pembatasan registrasi mandiri 1 NIK 3 kartu perdana tidak hanya mematikan outlet selaku UMKM, tapi juga merugikan masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi yang murah dan berkualitas," pungkas Qutni. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Taksi Online Berdemo, Sekitar Monas Macet Parah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler