jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana merilis dari 1.192 orang yang diamankan dalam aksi unjuk atau demo menolak UU OmnibusLaw Cipta Kerja, Kamis (8/20) lalu, 64 persen merupakan pelajar.
Nana mempertanyakan masifnya keterlibatan pelajar dalam aksi itu.
"Ada 64 persen pelajar dari berbagai daerah Tangerang Subang Karawang, Bogor kemudian termasuk ada juga yang dari Indramayu. Ini sepertinya masif kenapa sampai terlibat pelajar ini demikian besar," ungkap Nana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Nana mengimbau agar orang tua, guru, dan dinas pendidikan melakukan pengawasan terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami mengimbau kepada orang tua kemudian kepada guru, dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan," katanya.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk mengantisipasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.
"Pengendalian jangan sampai mereka karena terhasut diajak mereka mengikuti ini dan dimanfaatkan kemudian mereka melakukan anarkisme juga vandalisme yang mereka lakukan," katanya.
Di sisi lain, Nana mengimbau kepada masyarakat harus cerdas menyikapi seruan, ajakan melalui media sosial. Sebab, itu merupakan hoaks.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan harus cerdas menyikapi seruan ataupun ajakan serta undangan melalui media sosial maupun konten profokasi yang selama ini banyak hoax," ujarnya.
Dia berharap agar masyarakat bisa menyaring informasi terlebih dahulu sebelum share karena akan menjadi tersangka bila menyebarkan hoax.
"Jangan sampai karena masalah itu mereka jadi tersangka terkait dengan penyebaran hoax tersebut," pungkas Nana Sudjana. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Jika UU Cipta Kerja Dibatalkan, Indonesia akan Sulit Maju
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama