jpnn.com - Sepekan terakhir panggung musik tanah air dihebohkan oleh perdebatan soal penggunaan karya orang lain tanpa izin. Polemik tersebut menimbulkan bermacam komentar dari sederet musisi. Salah satu yang memberi tanggapan yakni band pop punk asal Jakarta, Pee Wee Gaskins.
Personel Pee Wee Gaskins menilai bahwa sebelum menggunakan karya orang lain, musisi atau yang bersangkutan harus memperoleh izin terlebih dahulu. Apalagi karya tersebut dipakai untuk kebutuhan komersial yang mengandung nilai ekonomi.
BACA JUGA: Pee Wee Gaskins Bangga Isi Soundtrack Boboiboy
"Menurut kami ya harus izin dulu sebelum membawakan karya orang lain, karena ada nilai komersial," kata Dochi, pemain bass Pee Wee Gaskins saat berbincang dengan jpnn.com di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
Terkait perubahan yang terjadi ketika suatu karya dibawakan ulang, personel Pee Wee Gaskins menganggap itu tidak menjadi sebuah masalah. Menurut band yang diisi Sansan (vokal), Dochi (bass), Reza Omo (keyboard), Ayi (gitar), dan Aldy (drum) itu yang terpenting adalah mengantongi izin dari si pemilik karya atau pencipta.
BACA JUGA: 9 Tahun Absen, Pee Wee Gaskins Kembali ke Soundrenaline
"Kalau untuk mengubah genre atau aransemen enggak masalah, yang penting izin," ujar Dochi.
Pee Wee Gaskins sendiri telah memiliki pengalaman dalam penggunaan karya milik orang lain. Sebab album anyar mereka yang dilepas beberapa bulan lalu yakni Salute to 90s berisi lagu-lagu milik band lain yang mereka aransemen baru.
BACA JUGA: Pee Wee Gaskins Daur Ulang Lagu Potret
Sebelum diproduksi menjadi sebuah album, Pee Wee Gaskins telah mengurus izin ke pemilik karya. "Tahun kemarin, kami sudah mengurus semuanya dibantu Pak Jan Djuhana (produser). Kami minta izin bawain lagu Sheila On 7, Dewa 19, Potret, dan lainnnya ke pihak yang berhak. Terus kami juga sowan ke musisi seperti Eross Sheila On 7," beber Dochi.
"Setelah dapat izin baru musiknya kami ubah banget. Pokoknya dibikin sangat Pee Wee Gaskins lah," tutup ayah satu anak ini. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Tegaskan Komitmen Awasi Barang Pelanggar HKI
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra