jpnn.com, JAKARTA - Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang bisa menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
“Setelah hampir 2 minggu pascaperesmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton. Kami menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kami juga sudah menarik minat para investor,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.
BACA JUGA: Pegadaian Gelar Festival Ramadan di 61 Lokasi
Fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil.
BACA JUGA: Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian, Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
BACA JUGA: Hingga Februari 2025, SIG Pasok 76 Ribu Ton Semen Untuk Proyek Bendungan Sidan
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari 4 layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, di mana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Damar menuturkan melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat.
Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Dengan pengalaman melayani masyarakat hampir 124 tahun, Pegadaian fokus dalam menjalankan layanan Bank Emas.
Didukung lebih dari 5.000 tenaga profesional penaksir emas dan tim analis emas kompeten yang tersebar di 4.000 outlet dan lebih dari 600 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro - Sinergi Holding BRI), dan 240 ribu jejaring agen yang berlokasi hingga titik terluar Indonesia.
Sementara itu, Pegadaian juga memiliki layanan G-Lab yang merupakan laboratorium pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikasi internasional.
Pegadaian sambung Damar, optimistis untuk senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengEMASkan Indonesia melalui layanan Bank Emas Pegadaian.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada