Pegawai BKD Lihai Palsukan Dokumen Honorer

Selasa, 02 April 2013 – 22:52 WIB
JAKARTA--Pernyataan menarik disampaikan salah satu petinggi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait maraknya masalah pemalsuan data honorer kategori satu (K1).

Menurut Nurhayati, Asisten Deputi bidang Aparatur KemenPAN-RB, daerah memiliki "pabrik" yang khusus memproduksi dokumen palsu sesuai kebutuhan honorer K1.

"Ini bukan isu, tapi fakta yang ditemukan tim investigasi di lapangan (daerah). Tidak sedikit oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bisa menyulap dokumen yang tidak ada menjadi ada," kata Nurhayati saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, perwakilan honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK) dari Tegal, dan anggota BKD Pontianak di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (2/4).

Modusnya, lanjut perempuan berjilbab ini, ketika pemerintah pusat mengumumkan data honorer K1 yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) dan memenuhi kriteria (MK) hasil quality assurance (QA), daerah diminta melengkapi dokumen.

Ini sebagai antisipasi barangkali ada honorer K1 yang TMK bisa dinaikkan statusnya menjadi MK bila dokumennya dilengkapi. Kebijakan ini langsung ditangkap daerah, dengan membuat dokumen palsu, disesuaikan dengan ketidaklengkapan berkasnya.

"Misalnya, dokumen yang kurang adalah berkas keuangan yang tidak lengkap, daerah langsung membuat dokumen penganggarannya. Begitu juga bila SK honorernya tidak jelas maka dibuatlah SK yang seolah-olah asli," ujarnya.

Meski daerah bisa memproduksi dokumen palsu, lanjut Nur, namun tim investigasi bisa membuktikan kecurangannya. Alhasil banyak oknum BKD maupun pejabat daerah yang digelandang ke polisi.

"Sepintar-pintarnya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Banyak loh dokumen palsu yang bisa pemerintah pusat buktikan. Sudah puluhan orang juga yang akan dijerat hukum karena masalah ini," ucapnya.

Dia pun mengimbau agar kepala daerah maupun kepala BKD jangan coba-coba lagi memproduksi dokumen palsu. Sebab setiap dokumen yang masuk akan diperiksa (verifikasi dan validasi) secara berjenjang. "Jangan main-main api deh, nanti yang kena pejabat daerah sendiri," tegasnya.

Sebelumnya MenPAN-RB Azwar Abubakar mengungkapkan, pemerintah telah menerima aduan dari puluhan honorer K1 yang menyatakan dimintakan uang pelicin hingga Rp 30 juta agar bisa masuk ke daftar MK. Bagi honorer yang menolak membayar uang pelicinnya, oleh oknum BKD dimasukkan ke daftar TMK. Setelah diperiksa, ternyata sebagian besar aduan tersebut benar sehingga banyak yang tadinya TMK menjadi MK.

"Yang begitu itu saya suruh audit lagi. Saya maunya membersihkan beras dari batu-batuan sehingga layak dimasak dan dikonsumsi," tegasnya.

Seperti diketahui, ada sekitar 19 ribuan honorer K1 yang menunggu klarifikasi. Dari hasil QA BPKP ada 8.632 masuk kategori dua, 306 TMK, dan 2013 sementara di audit tujuan tertentu (ATT).

Sedangkan  alasan yang menyebabkan honorer K1 menjadi TMK, antara lain pembiayaan non APBN/APBD, pembayaran terputus-putus, indikasi SPJ palsu atau fiktif, tidak dapat dilaksanakan ATT, indikasi SK palsu, berkas keuangan tidak lengkap, honor di-SPJ-kan pada satuan kerja lain, kesulitan data dan daerah bencana, dan pengangkatan bukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Mengenai masalah pembiayaan yang terputus-putus, kesulitan data dan daerah bencana, masih akan dibahas dengan pak menteri. Apakah mereka masih bisa diajukan untuk memenuhi kriteria (MK) atau tidak. Saat ini kita belum mendapatkan keputusannya," ujar SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto saat itu. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIH Turun, Menag Klaim Pelayanan Tetap Berkualitas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler