jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap ER (33), pria yang melakukan aksi brutal dengan menembakkan senjata api dan mengancam masyarakat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, ER menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke berbagai arah di lokasi adanya aktivitas masyarakat.
BACA JUGA: Napi Simpan Senjata Api di Dalam Lapas, Ehhh Ternyata
Aksi itu dilakukan pelaku di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
"Polsek Babakan Ciparay dibantu Resmob Polrestabes langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Tidak ada korban dalam aksi itu," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Senin (12/4).
BACA JUGA: Ini Frenggen Tenggelen, Pembakar Helikopter di Bandara Ilaga
Menurut dia, pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal setelah tidak menemukan orang yang dicari.
Pelaku, kata Adanan, mencari seorang karena motif dendam.
BACA JUGA: 2 Partai Besar Berpeluang Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Pelaku ini datang ke sana tujuannya untuk mencari A. Pelaku tidak terima karena salah satu pegawainya dipukuli," katanya.
Polisi juga akan mendalami sumber senjata berjenis Glock airgun yang didapat oleh pelaku. ER juga memiliki kartu anggota organisasi pemilik senjata api.
"Apakah memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kami periksa," kata dia.
"Juga saat ini sedang kami dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU Darurat tentang Kepemilikan Senpi, kemudian akan kami dalami juga motif dia seperti apa," katanya.
Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.
"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.
Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau wiraswasta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti