MEDAN- Tenaga honor RSU dr Pirngadi Medan, keluhkan gaji yang masih di bawah standar upah minimum kota (UMK). "Gaji kami sampai saat ini masih di bawah UMK dan gaji kami hanya mengalami kenaikan Rp100 ribu per tahun, itu pun kalau sudah lama bekerja baru bisa naik Rp100 ribu," kata DNS (34), salah satu tenaga honor kepada Sumut Pos (Grup JPNN).
Menurutnya, gaji yang mereka terima memang jauh di bawah standar dan dinilai sudah tidak manusiawi. "Gaji saya saja Rp500 ribu per bulan di mana saya sudah lama bekerja disini, sekitar 5 tahun," ujarnya.
Hal senada diucapkan pegawai lainnya, RBTS (30). Menurutnya, seharusnya managemen rumah sakit harus lebih memperhatikan nasib para pegawainya. "Pihak rumah sakit sejauh ini tidak pro kepada para pegawai. Kalau hal ini kami laporkan pasti kami kena skor dan bisa-bisa dipindah dan dimarahi," ujarnya.
Sementara itu, tenaga kontrak hanya bisa diam menyusul dalam waktu dekat ini akan dievaluasi. Dengan evaluasi ini, para tenaga kontrak pasti ada yang tidak diterima lagi dan pasti ada yang tidak diperpanjang kontraknya. "Kalau saya sih, menunggu evaluasi saja bang. Kalau diperpanjang kontrak, terima kasih dan kalau tidak diperpanjang, mau bilang apa," tutur AZM (32), salah satu tenaga kontrak sambil tertawa kecil.
Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengatakan, gaji para pegawai honor tetap akan mengalami kenaikan. Namun, itu harus dilihat juga dari kinerja dan masa lamanya dia bekerja. "Gaji mereka akan tetap mengalami kenaikan tapi harus dilihat juga kinerjanya," pungkasnya.
Disinggung mengenai tenaga kontrak, Edison mengaku, akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat ini. "Evaluasi untuk tenaga kontrak akan dilakukan tapi itu harus dilakukan penilaian ulang kembali. Syarat tenaga kontrak yang layak dikontrak diantaranya kinerjanya, loyalitas, masa kerjanya dan lain-lainnya," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan, pihak RSU Pirngadi Medan hendaklah menaikkan gaji tenaga honor karena gaji Rp500 ribu sebulan itu tidak cukup. "Dirut RSU Pirngadi Medan harus mempertimbangkan hal ini. Dengan gaji Rp500 ribu sebulan tidaklah cukup memenuhi kebutuhan para pekerja tenaga honor," pungkasnya.
Mengenai tenaga kontrak, Khairuddin Salim menambahkan, hendaklah para tenaga kontrak dalam melakukan kerja dengan serius dan dengan begitu kontrak bisa diperpanjang lagi. "Untuk tenaga kontrak, lebih serius lagi dalam bekerja agar kontraknya bisa diperpanjang dan tunjukkan kinerjanya masing-masing," sebutnya.(jon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imlek, Pemkab Banyumas Pastikan tak Ada PNS Bolos
Redaktur : Tim Redaksi