jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat ketika mengetahui mengenai kabar adanya pegawai yang menjadi suspect COVID-19.
"Kami bergerak cepat, Pak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menghubungi Menteri Kesehatan agar yang bersangkutan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (17/3).
BACA JUGA: Lagi, Satu Pasien Positif Corona Meninggal Dunia di Semarang
Agung menerangkan, kondisi pegawai yang dimaksud memang perlu penanganan medis segera. Namun belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif COVID-19.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami berharap rekan kami ini bisa segera pulih. Kami juga akan mendampingi keluarga yang bersangkutan," kata Agung.
BACA JUGA: Update Corona: 172 Orang Positif Corona
Agung menambahkan, KKP sudah menerapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.
Hal tersebut, lanjutnya, antara lain seperti penyemprotan disinfektan ke seluruh Gedung Mina Bahari I, II, III, dan IV. Kemudian, semua pintu masuk dan keluar gedung maupun ruangan dibiarkan terbuka.
BACA JUGA: Vaksin Corona mRNA-1273 Mulai Diuji Coba ke Manusia
Dengan membiarkan akses pintu terbuka, ujar Agung, maka pegawai tidak menyentuh langsung pintu yang rentan akan penyebaran virus.
Selain itu, ujar dia, hand sanitizer juga disebar ke banyak titik di setiap gedung.
Kendati melakukan tindakan pencegahan dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran, Agung memastikan pelayanan KKP tetap berjalan secara optimal.
"Pejabat eselon III ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik masing-masing unit agar berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh eselon I masing-masing," katanya.
Sebelumnya, sejak Minggu 15 Maret 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.
Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti work from home serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan