jpnn.com, LANGKAT - Seorang Asisten Perkebunan Afdeling III PTPN 2 Kebun Sawit Hulu di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tewas dibunuh di akhir tahun 2018.
Korban adalah Muhammad Iqbal Lubis, 26, dan pelakunya AS, 41, tak lain karyawan perkebunan setempat berstatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), Afdeling III.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Juriadi Sembiring mengatakan pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Padang Tualang.
BACA JUGA: Serban dan Pesan dari Tuan Guru Besilam untuk Jokowi
Pada mulanya tersangka AS ini membeli pisau seharga Rp 20.000, lalu sempat melaksanakan salat, namun seperti ada bisikan ditelinganya untuk menghabisi korban M Iqbal Lubis, yang sebelumnya juga didahului dengan minum tuak.
“Setibanya di Sawit Hulu pelaku mencari korban dan bertemu di depan kantor afdeling, guna menanyakan kenapa dirinya dibuat mangkir. Namun dijawab korban memang seperti itu aturannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi ke Pesantren Babussalam Langkat, Ada Apa?
Lalu tersangka menusukkan pisau yang dibelinya itu ke tubuh korbannya sebanyak empat kali yang mengenai bagian tangan, dada dan leher korban, menyebabkan korbannya langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah membunuh korbannya tersangka lalu pergi ke warung dan bertemu saksi Manogu Simamora (mandor) yang sedang minum kopi, lalu pelaku meminta tolong untuk diserahkan ke Polsek Padang Tualang.
BACA JUGA: Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Ditangkap Polisi
“Kini tersangka pelaku pembunuhan itu AS sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Padang Tualang,” pungkasnya. (*/nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpi Manik Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi
Redaktur & Reporter : Budi