Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK

Diduga Terima Suap dari Pejabat Pemkot Bekasi

Selasa, 22 Juni 2010 – 13:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga menerima suapTadi malam, KPK menangkap Kasubdit Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat berinisial S, karena diduga menerima uang suap

BACA JUGA: Empat Jam di Mabes Polri, Cut Tari Sakit

S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6) malam.

Selain menangkap S, KPK juga menangkap pegawai Pemkot Bekasi dan empat orang lainnya
S ditangkap di rumahnya di Kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra, Bandung, Jawa Barat

BACA JUGA: Dijerat UU Pornografi, Hukuman 12 Tahun Menanti Ariel

"Penangkapan pukul 19.15 tadi malam
KPK mengamankan enam orang dan sejak pukul 00.30 dini hari tadi, diperiksa di KPK" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/6).

Menurut Johan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK, Senin (21/6) siang, bahwa akan ada transaksi penyerahan uang ke pejabat BPK perwakilan Jabar.  berbekal informasi itu, KPK langsung melakukan penyelidikan dengan mengirim sebuah tim ke Bandung

BACA JUGA: Andika The Titan Ikut Dipanggil Sebagai Saksi

"Ternyata informasi itu benar," lanjut Johan

Lebih jauh Johan menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, Tim KPK langsung memantau sebuah rumah di kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan cikutra, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, yang belakangan diketahui milik SSekitar pukul 19.15 WIB, sebuah mobil jenis kijang tiba di rumah S

Selanjutnya dari mobil kijang keluar tiga orang yang langsung masuk ke rumah S.  Sementara di dalam rumah, sudah ada S dan seorang lainnyaDengan mengucap salam, tiga tamu yang semuanya laki-laki itu pun langsung masuk rumah dan duduk di kursi tamu untuk menyerahkan uangSetelah selesai penyerahan, tamu yang mendatangi S berpamitan"Berbarengan dengan keluarnya tamu tadi, Tim KPK lalu menerobos masuk rumah," papar Johan

Belakangan diketahui bahwa tamu yang ditangkap KPK, salah satunya adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota BekasiSedangkan dari penggeledahan di tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 200 juta yang baru saja diserahkanSelain itu,  KPK juga menemukan  uang Rp 72 juta di dalam tas kerja milik S

Lantas apa motif penyerahan uang itu? "Diduga agar laporan keuangannya dinyatakan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK," ucap Johan.

Dari TKP di Bandung, tim KPK langsung melakukan pengembanganDari Bandung, KPK juga langsung menjemput HL, Kepala Bawasda Kota BekasiJohan menambahkan, kini enam orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Lagi, Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler