Pejabat Eselon I Terlibat, Nuh Ogah Umumkan ke Publik

Senin, 06 Mei 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh belum mau menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait hasil investigasi keterlambatan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) SMA. Nuh mengabaikan saran itu dengan alasan masih perlu menunggu UN rampung. 

"Ekseskusi dari laporan Itjen itu tidak serta merta dilakukan, karena dari sisi pelaksana itu panitia, ada BSNP, Litbang, Pemda. Padahal ujian ini belum rampung, karena UN itu ada SMA, SMP dan SD. Untuk SMP kan sedang pemindaian," kata M Nuh menjawab wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Itjen Kemendikbud selaku pengawas internal atas kinerja kementerian yang mengurus pendidikan itu telah memberikan sejumlah rekomendasi penting mengenai investigasi pelaksanaan UN. Selain mengungkapkan beberapa kecurangan, rekomendasi itu juga berujung pada pemberian sanksi bagi sejumlah pejabat teras Kemdikbud.

Sebelumnya M Nuh juga beralasan belum menindaklanjuti rekomendasi Itjen karena harus melapor dulu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini menteri asal Jawa Timur itu menyatakan tidak begitu saja menjalankan rekomendasi karena harus menunggu selesainya UN digelar.

Nuh takut jika rekomendasi hasil kerja Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar ditanggapi akan berimbas kepada
prosesi UN bisa terkendala. Salah satunya adalah pemindaian naskah UN yang belum tuntas.

"Kalau kita berikan sanksi siapa yang akan mengerjakan yang sekarang sedang berlangsung? Kalau sedang dalam tahap pemindaian, evaluasi. Kalau sedang evaluasi dan diberhentikan, siapa yang akan menggantikan. apakah penggantinya sudah nyambung, kita tiunggu saja seminggu dua minggu," tuturnya.

Nuh juga mengaku tak sepakat dengan desakan dari sejumlah pihak yang meminta hasil rekomendasi Itjen disampaikan secara utuh kepada publik. Desakan ini muncul untuk menghindari adanya kongkalikong di internal Kemdikbud.

"Tidak serta merta begitu, tentunya secara utuh itu apakah dari halaman satu, atau halaman sekian, tapi tentu yang substantif akan kita sampaikan. Kalau khawatir terkontaminasi, berarti gak percaya sama saya, padahal inspektorat itu dimana posisinya, Itjen itu bukan siapa-siapa, Itjen itu bagian utuh dari kementerian," kata mantan Menkominfo itu. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Dinilai Sarat Kepentingan Pribadi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler