Pejabat Pemprov Kalbar Ditangkap Saat Karaoke

Turut Disita Tiga Butir Ekstasi

Jumat, 17 Mei 2013 – 10:07 WIB
JAKARTA - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat berinisial BSA, masih mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, hingga Jumat (17/5). Informasi yang dihimpun JPNN, BSA ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 28 April 2013.

BSA tidak sendirian saat diamankan petugas. Berdasarkan informasi, BSA diamankan bersama tujuh rekan-rekannya pada saat itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikhwanto membenarkan informasi ini. Menurutnya, BSA ditangkap di sebuah room tempat karaoke.

"Dilakukan penangkapan bersama rekan-rekan sebanyak delapan orang, TKP room 312," kata Rikhwanto, Kamis (16/5).

Dijelaskan Rikhwanto, dari delapan orang itu empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang lainnya, kata dia, sudah dipulangkan. "Empat orang lainnya setelah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Kabag Wasidik, Propam diputuskan untuk dipulangkan," kata Rikhwanto.

Empat orang yang ditahan sejak 29 April 2013 salah satunya dalah BSA. "Barang buktinya ada tiga butir ekstasi," kata Rikhwanto.

Sayangnya, saat dikonfirmasi siapa tiga rekan BSA yang turut ditahan, Rikhwanto belum mengungkapkannya. Saat ditanya apakah ketiganya juga oknum pejabat, Rikhwanto membantahnya. "Bukan," tegasnya singkat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler