Pekan Depan, Berkas Cirus Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 11 Maret 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA - Berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (17/3) pekan depanPelimpahan itu dipastikan Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam setelah berkas pemeriksaan tersangka dugaan sindikat mafia hukum kasus Gayus Tambunan itu dinyatakan rampung.

''Rencananya Kamis itu akan dieksopose dan sekalian dilimpahkan ke Jaksa,'' kata Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jumat (11/3).

Seperti diberitakan sebelumnya jaksa Cirus telah diperiksa tiga kali sejak dua pekan lalu

BACA JUGA: Masih Tunggu Kabar dari Jepang

Terakhir polisi memeriksa Cirus Kamis (10/3) hingga  Jumat dinihari
Ini terkait dugaan pidana dalam penghilangan pasal tindak pidana korupsi yang dilakukan Cirus saat menangani kasus Gayus Tambunan di PN Tanggerang 2009 lalu.

''Cirus sinaga kemarin telah diperiksa yang ketiga kalinya jumlah pertanyaan sekitar 104 jumlah saksi yang telah diperiksa 21 orang,'' tambahnya.

Sementara itu untuk melengkapi berkas Cirus, polisi akan memanggil Haposan Hutagalung tersangka dalam kasus yang sama sebagai saksi Selasa (15/3).Kasus ini sendiri bermula dari pengakuan Gayus Tambunan yang menyebut memberikan sejumlah uang kepada jaksa agar tuntutannya diringankan.

Dari pengakuan ini Kejagung melakukan penyelidikan internal dan kemudian melaporkan Cirus dan Haposan ke Mabes Polri

BACA JUGA: Minta Pemda di Pesisir Waspada

Dari hasil pemeriksaan diketahui kemudian Cirus diduga melakukan penghilangan sangkaan korupsi dan pencucian uang dan mengganti pasal penggelapan terhadap Gayus Tambunan saat menjalani sidang dugaan korupsi di PN Tanggerang
Dengan penghilangan pasal itu hakim kemudian membebaskan Gayus dari dakwaan

BACA JUGA: BKN Umumkan Verifikasi Honorer Melalui Website

Inilah yang kemudian membuat Cirus dan Haposan sebagai tersangka.

Cirus diperiksa sejak Kamis pagi dan meninggalkan bareskrim sekitar pukul 01.00 Wib Jumat (11/3) dinihariNamun Cirus tak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang dicecarkan selama lebih dari 10 jam itu

Ia hanya menyebut mulai diperiksa sejak pukul 10.00 Wib‘’Diperiksa mulai pukul 10 istirahat tiga kali,’’ ujarnya singkat sebelum masuk ke mobil yang menunggunya di pelataran Bareskrim, Jumat dinihari.

Sementara itu Tumbur Simanjuntak pengacara yang mendampingi Cirus dalam pemeriksaan itu menyebut  sejak awal pemeriksaan dua pekan sebelumnya  penyidik masih menayakan mengenai penghilangan pasal itu‘’Pertanyaan menyangkut penelitian perkara, kalau dijumlahkan sekitar seratus (pertanyaan),’’ tambahnya.

Namun demikian meski telah dicecar 100 pertanyaan lebih Tumbur belum bias memastikan apakah penyidik telah merampungkan seluruh pertanyaan kepada kliennya ituYang jelas, Tumbur menyebut kliennya siap  menjalani pemeriksaan berikutnya jika dibutuhkan.‘’Kita menunggu panggilan,’’ tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka dalam skandal mafia hukum kasus Gayus TambunanCirus dituduh polisi menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang yang dipasang polisi terhadap Gayus saat menjalani persidangan di PN Tanggerang 2009 laluKala itu Cirus adalah anggota jaksa yang menangani kasus GayusAlhasil dari kasus pokok korupsi dan pencucian uang yang dijeratkan pada Gayus hanya pasal penggelapan yang tersisaItupun kemudian majelis hakim membebaskan Gayus dari dakwaan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Legislator Lokal Ditentukan Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler