JAKARTA - Berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (17/3) pekan depanPelimpahan itu dipastikan Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam setelah berkas pemeriksaan tersangka dugaan sindikat mafia hukum kasus Gayus Tambunan itu dinyatakan rampung.
''Rencananya Kamis itu akan dieksopose dan sekalian dilimpahkan ke Jaksa,'' kata Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jumat (11/3).
Seperti diberitakan sebelumnya jaksa Cirus telah diperiksa tiga kali sejak dua pekan lalu
BACA JUGA: Masih Tunggu Kabar dari Jepang
Terakhir polisi memeriksa Cirus Kamis (10/3) hingga Jumat dinihari''Cirus sinaga kemarin telah diperiksa yang ketiga kalinya jumlah pertanyaan sekitar 104 jumlah saksi yang telah diperiksa 21 orang,'' tambahnya.
Sementara itu untuk melengkapi berkas Cirus, polisi akan memanggil Haposan Hutagalung tersangka dalam kasus yang sama sebagai saksi Selasa (15/3).Kasus ini sendiri bermula dari pengakuan Gayus Tambunan yang menyebut memberikan sejumlah uang kepada jaksa agar tuntutannya diringankan.
Dari pengakuan ini Kejagung melakukan penyelidikan internal dan kemudian melaporkan Cirus dan Haposan ke Mabes Polri
BACA JUGA: Minta Pemda di Pesisir Waspada
Dari hasil pemeriksaan diketahui kemudian Cirus diduga melakukan penghilangan sangkaan korupsi dan pencucian uang dan mengganti pasal penggelapan terhadap Gayus Tambunan saat menjalani sidang dugaan korupsi di PN TanggerangBACA JUGA: BKN Umumkan Verifikasi Honorer Melalui Website
Inilah yang kemudian membuat Cirus dan Haposan sebagai tersangka.Cirus diperiksa sejak Kamis pagi dan meninggalkan bareskrim sekitar pukul 01.00 Wib Jumat (11/3) dinihariNamun Cirus tak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan yang dicecarkan selama lebih dari 10 jam itu
Ia hanya menyebut mulai diperiksa sejak pukul 10.00 Wib‘’Diperiksa mulai pukul 10 istirahat tiga kali,’’ ujarnya singkat sebelum masuk ke mobil yang menunggunya di pelataran Bareskrim, Jumat dinihari.
Sementara itu Tumbur Simanjuntak pengacara yang mendampingi Cirus dalam pemeriksaan itu menyebut sejak awal pemeriksaan dua pekan sebelumnya penyidik masih menayakan mengenai penghilangan pasal itu‘’Pertanyaan menyangkut penelitian perkara, kalau dijumlahkan sekitar seratus (pertanyaan),’’ tambahnya.
Namun demikian meski telah dicecar 100 pertanyaan lebih Tumbur belum bias memastikan apakah penyidik telah merampungkan seluruh pertanyaan kepada kliennya ituYang jelas, Tumbur menyebut kliennya siap menjalani pemeriksaan berikutnya jika dibutuhkan.‘’Kita menunggu panggilan,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka dalam skandal mafia hukum kasus Gayus TambunanCirus dituduh polisi menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang yang dipasang polisi terhadap Gayus saat menjalani persidangan di PN Tanggerang 2009 laluKala itu Cirus adalah anggota jaksa yang menangani kasus GayusAlhasil dari kasus pokok korupsi dan pencucian uang yang dijeratkan pada Gayus hanya pasal penggelapan yang tersisaItupun kemudian majelis hakim membebaskan Gayus dari dakwaan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Legislator Lokal Ditentukan Pemda
Redaktur : Tim Redaksi