jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR akan membahas rencana pemindahan ibu kota pekan depan. Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Quomas mengatakan rencana pemindahan ibu kota merupakan salah satu agenda rapat komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri itu.
Menurut Yaqut, penjadwalan sejumlah pembahasan masih dalam proses. Komisinya akan melihat mana yang lebih prioritas, apakah soal Undang-Undang Pertahanan atau pemindahan ibu kota, atau hal lainnya.
BACA JUGA: Pansus DPR: Kajian Pemindahan Ibu Kota Belum Lengkap
"Salah satunya termasuk pemindahan ibu kota. Tunggu saja, masih dalam proses penjadwalan. Itu (penentuan) prioritasnya baru Senin besok (4 Nopember 2019, red),” ungkap Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, rencana pemindahan ibu kota harus dibahas komprehensif, salah satunya soal aturan pendukung. Karena itu, ujar dia, persoalan ini perlu dibicarakan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Yaqut, PKB mendukung rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
"PKB ini bagian dari koalisi pemerintah, sehingga apa yang diputuskan pemerintah, ya kami akan memberikan dukungan penuh," ungkapnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy