Pekan Depan, Miranda Izin Jadi Dosen Penguji

Senin, 04 Juni 2012 – 12:07 WIB
JAKARTA -  Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGSBI), Miranda Swaray Gultom akan mengajukan permintaan lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan posisinya selaku Guru Besar di Universitas Indonesia.

Suami Miranda, Prof Oloan Pardomoan Siahaan saat membesuk Miranda, Senin (4/6) mengatakan, selain minta diizinkan membawa laptop ke dalam Rutan untuk menyelesaikan buku keduanya tentang ekonomi, pekan depan Miranda juga minta izin untuk tetap bisa menjadi dosen penguji untuk mahasiswanya yang ingin meraih gelar Doktor.

"Minggu depan dia (Miranda) akan menguji kandidat dokter satu orang di UI," kata Oloan. Dalam kapasitas ini, lanjutnya, Miranda merupakan Ketua Tim Penguji bagi mahasiswanya tersebut. Miranda berharap bisa mendapat izin dari KPK.

"Kita akan meengajukan izin untuk diperbolehkan menguji, kasian nanti kandidatnya," ujar Oloan sambil berjalan menuju Rutan yang berada di basement gedung KPK itu.

Oloan mengaku pengajuan permohonan ini akan disampaikan oleh pengacara Miranda kepada penyidik. "Kita serahkan sama lawyer," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibesuk Teman Sekolah, Miranda Dibawakan Kue Kesukaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler