jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak lagi para pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Pasalnya, selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya, kepolisian tidak menilang para pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Artis FTV HH yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Itu Ternyata Dibayar Sebegini
“Jadi, mulai pekan depan, kami akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (14/7).
Penindakan ini dimulai pada Senin (21/7). Nantinya, para pelanggar yang kedapatan di jalan bakal langsung diberikan tilang.
BACA JUGA: Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bayi Berusia 16 Bulan Terjatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalu lintas meningkat 50 persen dibanding biasanya.
“Dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen,” tegas Sambodo.
BACA JUGA: Kabar Duka, Anggota Dewan Lalu Arabiah Meninggal Dunia
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Utama Kematian Editor Metro TV, Oh Ternyata
"Pekan depan kami akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan