Pekan Depan Tersangka Baru Kasus Mafia Bola Diumumkan

Jumat, 04 Januari 2019 – 17:31 WIB
Vietnam menahan imbang Malaysia dengan skor 2-2 pada leg pertama final Piala AFF 2018 di Bukit Jalil. Foto: Fox Sports Asia

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap sejumlah aduan masyarakat menunjukan progres yang signifikan.

Dari puluhan kasus yang ditangani, beberapa di antaranya akan segera dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: PSSI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bela Nasib Johar Lin Eng

"Minggu depan sudah ada peningkatan beberapa kasus dari penyelidikan ke penyidikan, tidak menutup kemungkinan sudah ada lagi beberapa tersangka yang akan ditetapkan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1).

Dedi menyebutkan, peningkatan status perkara hukum, karena penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang menguatkan adanya tindak pidana.

BACA JUGA: Tersangka Bakal Bertambah, Siapa Otak Mafia Bola?

"Konstruksinya sudah jelas siapa-siapa saja yang ditersangkakan atas peristiwa pidana yang alat buktinya mencukupi," urai Dedi.

Sementara itu, hari ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria kembali diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri terkait perkara ini.

BACA JUGA: 3 Pintu Masuk Ungkap Jaringan Mafia Bola, Siap - siap Saja

"Ratu Tisha hadir dan lagi diperiksa," ucap Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menyebutkan dalam pemeriksaan yang kedua kali ini, Ratu Tisha menyerahkan sejumlah data kepada penyidik untuk memberangus mafia bola.

"Dia diminta verifikasi dan klarifikasi baik secara lisan atau data itu dari Sekjen PSSI," ujar Dedi.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus mafia sepak bola, satgas telah menetapkan dan menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komdis PSSI Juga Kumpulkan Bukti


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler