Pekerja Asing Terkurung Akibat Aksi Buruh

Jumat, 04 Januari 2013 – 10:05 WIB
PURWAKARTA-Pihak manjemen PT San Fu Indonesia tetap pada keputusan akan memberikan upah sebesar Rp1.350.000 untuk pekerjanya. Diberlakukan mulai Januari 2013.

“Keputusan ini merupakan keputusan yang sangat rasional, tentunya dengan kondisi dan situasi perusahaan saat ini,” terang  Nenden Eva Nofianti SH selaku Legal Officer PT San Fu Indonesia ketika  memberikan keterangan pers, Kamis (3/1).

Upah sebesar  ini, selain melihat kondisional perusahaan, diputuskan mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 21 Nopember 2012 Nomor  561/Kep.1305-Bangsos/2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota.

“Upah yang kami berikan sebesar Rp1.350.000 kepada  karyawan ini belum termasuk uang lembur, isentif dan tunjangan masa kerja. Kami harap keputusan ini bisa dimaklumi,”  ungkapnya.

Menurut Nenden, didampinggi Mark Manager PT San Fu MR Weng Chun Hsien, General Manager Rd M  Ramdani SE dan Dita Ekaria, keputusan upah tersebut sudah valid dan  tidak mungkin bisa diubah.

“Ini keputusan yang memungkinkan kami lakukan ketimbang perusahaan harus tutup. Karena pada intinya kami juga memikirkan nasib 1.316 pekerja bila perusahaan sampai tutup,” ujar dia.

Ia menambahkan, untuk saat ini sangat tidak mungkin bisa memberikan upah sebesar yang diminta PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) mewakili pekerja meminta upah sebesar Rp2.030.000. “Permintaan PPMI yang  katanya mewakili buruh kami anggap belum relevan bila melihat kondisi perusahaan saat ini,” ungkap Nenden.

Apalagi PT San Fu ini bukan kategori perusahaan produksi kimia, tapi produksi kertas budaya. Marketnya juga terbatas, tidak seperti produksi kertas lainya. “Market kami ini khusus, karena  pasarnya  memang khusus. Kami ekspor hanya ke negara Taiwan saja. Sementara daya saing cukup ketat,” jelasnya.

Dengan kondisi  ini pekerja diharapkan dapat memaklumi, tidak  serta merta menuntut hak sementara perusahaan juga harus memikirkan biaya produksi  lain dan market. “Saat ini saja, Thailand lagi diskon besar-besaran dengan jenis produksi kertas yang sama, sedangkan  suplai produk sama ke Taiwan. Kondisi ini jadi daya saing tentunya,” beber Nenden.

Ia menambahkan, yang lebih merepotkan, pekerja  asing yang bekerja di PT San Fu juga merasa kerepotan dengan kondisi ini, apalagi penyegelan  sampai ada larangan tidak boleh keluar dari perusahaan. “Bahkan, enam tenaga kerja asing sudah hampir sepekan terkurung tidak bisa keluar dari pabrik, ini cukup merepotkan,” tandasnya.(ctr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Nelayan tak Bisa Melaut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler