jpnn.com, PELALAWAN - Puluhan pekerja mengalami gangguan pernafasan karena diduga terkena pencemaran zat kimia belerang (sulfur acid) di lingkungan kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Tim Bareskrim Mabes Polri turun tangan lakukan pemeriksaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan bahwa pihaknya tidak menangani kasus keracunan gas di perusahaan raksasa itu.
BACA JUGA: Kasus Keracunan Massal di Lembang, 1 Lansia Meninggal Dunia
Namun, penanganannya langsung diambil alih oleh Tim Bareskrim Polri.
“Kami hanya meninjau saja. Untuk pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri,” kata Suwinto saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (10/3).
BACA JUGA: 200 Orang Lebih Keracunan, Makanan Ini yang Disantap Warga Bandung
Sejak peristiwa pekerja keracunan gas yang diduga kuat berasal dari proses start-up pabrik RAPP, pada 19 Februari 2023 lalu, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri itu.
“Sampai saat ini belum ada tembusan ke kami,” pungkasnya.
BACA JUGA: 83 Warga Bandung Barat Keracunan, Satu Orang Meninggal, Innalillahi
Informasi yang dihimpun JPNN.com setidaknya ada 32 pekerja yang mengalami keracunan gas pada saat kejadian.
Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut. Namun, pekerja harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami lemas dan gangguan pernafasan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito