Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial

Kamis, 08 Juni 2023 – 14:05 WIB
Transportasi publik. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior The SMERU Research Institute (SMERU), Palmira Permata Bachtiar menuturkan para pekerja ekonomi gig perlu memahami sumber-sumber kerentanan mereka.

Pekerja ekonomi gig sekumpulan pekerja yang bekerja secara paruh waktu, posisi kerja bersifat temporer atau independen.

BACA JUGA: Sejahterakan Mitra Driver, Gojek Dorong Inklusi Keuangan & Perkuat Program Swadaya

“Selain guncangan ekonomi, sumber kerentanan lain yang dihadapi kelompok pekerja ini yaitu stres dan waktu kerja yang terlalu tinggi, kejahatan cyber dan pencurian data pribadi, jebakan keterampilan, bias gender dari konsumen, dan lain-lain,” ujar Palmira.

Namun nyatanya, di kalangan pekerja gig, kesadaran akan kerentanan tersebut masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari berbagai sisi untuk meningkatkan kesadaran tersebut, termasuk dalam hal perlindungan.

BACA JUGA: Dorong Industri Kreatif Berkelanjutan, Telkom University Gelar BCM ke-10

“Para pekerja ini harus sering melihat kasus-kasus pentingnya memiliki jaminan, misalnya dari media masa. Selain itu, pemberi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu menjemput bola dan menggunakan champion di antara para pekerja gig untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya memiliki perlindungan bagi mereka,” tutur Palmira.

Menurut ekonom World Bank, Putu Sanjiwacika Wibisana, pada masa pandemi, semua pekerja gig mengalami penurunan pendapatan, tetapi yang paling terdampak adalah pekerja gig di sektor transportasi karena pekerjaan mereka yang berbasis lokasi dan bergantung pada pertemuan dengan orang lain, yang menjadi terbatas karena adanya pembatasan sosial.

BACA JUGA: Bersama Plustik, Milenial Pegadaian Berhasil Kumpulkan 1 Ton Sampah Plastik

Sanji menambahkan, kemajuan teknologi juga bisa menghilangkan pekerjaan manual dan memunculkan pekerjaan baru dengan kebutuhan skill yang berbeda.

“Semua jenis pekerja perlu meningkatkan keterampilan mereka secara konsisten agar tetap relevan di pasar kerja. Namun, peningkatan keterampilan ini membutuhkan biaya dan waktu. Selain sebagai jaminan saat terjadi krisis, program perlindungan sosial juga dapat mendukung peningkatan keterampilan pekerja dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif saat mereka mengalokasikan waktu untuk pelatihan atau pendidikan,” terang Sanji.

Perlindungan ini meliputi perlindungan ekonomi, perlindungan teknis, dan perlindungan sosial.

Setidaknya ada dua prinsip dalam perlindungan bagi pekerja ekonomi gig, salah satunya collective action, yaitu memastikan para pemangku kepentingan menyediakan skema perlindungan dan bantuan untuk membantu meringankan kerentanan yang dihadapi pekerja ekonomi gig.

Contohnya seperti yang telah dilakukan Gojek, perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan berbasis aplikasi melalui Program Gojek Swadaya.

Program yang sudah berlangsung sejak 2016 itu bertujuan membantu para mitranya dengan memberikan akses kepada layanan jasa keuangan, seperti perbankan dan asuransi, cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan seharihari, hingga kesempatan berbisnis untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Salah satu yang menjadi inovasi dari program ini dengan memungkinkan mitra untuk membayar biaya premi asuransi kesehatan pribadi secara harian dan juga fasilitasi untuk keikutsertaan mitra di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Mulyono, salah satu mitra Gojek yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016, menyampaikan dirinya merasa sangat terbantu dengan mudahnya akses terhadap produk asuransi yang disediakan program Gojek Swadaya.

“Semua dari mulai BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan bisa saya cek langsung di aplikasi driver GoPartner yang saya pakai untuk ambil orderan, jadi gampang untuk saya cek," serunya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SUCOFINDO Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2023


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler