jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pekerja PT Wijaya Karya (Wika) dikabarkan ikut diciduk oleh Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (27/4) pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, mereka ditangkap karena sedang melakukan pekerjaan proyek LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung, padahal belum mengantongi izin.
BACA JUGA: Ini Jurus Jitu Jika Golkar Mau Menang Pemilu
Menanggapi hal itu, Corporate Secertary Wika Suradi untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak. Dia menyarankan awak media untuk menghubungi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), selaku pihak yang berwenang menangani proyek tersebut.
"Kami saat ini masih melakukan identifikasi dan investigasi. Untuk informasi lebih lanjut, rekan media bisa menghubungi humas PT KCIC," tandas Suradi dalam pesan singkatnya.
BACA JUGA: Aziz 26 Persen, Akom 21, Setnov?
Selain itu, Satkamhanlan Halim Perdanakusuma juga sudah mengamankan lima warga negara Tiongkok. Kelima warga negara asing itu diamankan saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan, para pelaku terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin pengeboran. Bahkan, kelima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta petugas. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Hahh! Munaslub Golkar Tidak Memilih Ketum Baru??
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romi Gaet Ruki untuk Pimpin Mahkamah PPP
Redaktur : Tim Redaksi