Pelabuhan Tikus di Batam jadi Pintu Masuk Narkoba

Kamis, 07 Juni 2012 – 14:01 WIB

BATAM - Peredaran narkoba di Kota Batam yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia dan negara lainnya sulit untuk diberantas karena banyak pengedar menggunakan pelabuhan tikus sebagai akses masuk. Bahkan pengedar narkoba dari luar negeri sering bergonta ganti pelabuhan untuk mengelabui petugas.

Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat, Rabu (6/6). Ia mengatakan banyaknya pelabuhan tikus di Batam menjadi kendala bagi stake holder seperti petugas kepolisian, Petugas Bea Cukai, Angkatan Laut dan petugas keamanan lainnya untuk menghentikan peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri.

"Wilaya Kepri itu sebagian besar adalah lautan yang memiliki banyak pulau yang sangat sulit untuk diawasi. Hal inilah yang dimanfaatkan mereka (bandar narkoba,red) untuk memasukkan barang haram tersebut ke Batam. Ini merupakan satu kendala untuk memberantas peredaran narkoba dari luar negeri," katanya.

Bahkan menurut Agus Rohmat para pengedar ini sering berganti-ganti pelabuhan tikus sehingga menyulitkan petugas untuk menangkap mereka. "Kalau kita mencurigai dan mengawasi satu pelabuhan, mereka akan pindah ke pelabuhan lainnya," katanya seperti dilansir Batam Pos.

Meski demikian Agus menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam. Menurutnya, saat ini tingkat peredaran narkoba di Provinsi Kepri  sangat kecil dibandingkan dengan provinsi lain. Bahkan peredaran narkoba di Kepri lebih sedikit dibandingkan dengan peredaraan narkoba di wilayah kerja Polda Riau.

"Kita akan terus berupaya hingga peredaran Narkoba di Batam dan Kepri pada umumnya benar-benar minim. Sekarang kami perlu dukungan dari semua pihak untuk bisa berkoordinasi dengan kami. Bukti keseriusan kami memberantas narkoba di wilayah Polda Kepi yaitu dengan banyaknya kami melakukan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar narkoba belakangan ini," kata Agus Rohmat.

Agus berharap kepada masyarakat jika melihat adanya indikasi pemakaian dan peredaran narkoba supaya langsung menghubungi pihak kepolisian Polda Kepri atau menghubungi nomor 0821 7444 4555 dan akan segera ditindak lanjuti. Ia juga berharap kepada semua warga untuk tidak menggunakan narkoba.

"Jangan lah coba-coba memakai narkoba, kalau tidak ingin berurusan dengan hukum. Paling tidak semua orang harus sadar narkoba itu hanya akan menghancurkan pemakainya, karena narkoba akan langsung merusak saraf pemakainya. Atau bisa saya bilang, narkoba itu adalah maut," katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Batas, Dua Bupati Sama-sama Ngotot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler