jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo, Jawa Tengah (Jateng), untuk memulangkan puluhan siswa SMKN 1 Cilaku-Cianjur yang diamankan di wilayah hukum Kulon Progo karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan obat-obatan terlarang.
"Rombongan 81 orang siswa asal Cianjur ini berangkat menggunakan truk dengan tujuan Candi Prambanan, setelah ujian sekolah (Jumat, 13/12). Selang dua hari mereka hendak kembali ke Cianjur kembali menumpang truk," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
BACA JUGA: Pelajar Garda Terdepan Cegah Radikalisme
Informasinya, ungkap dia, puluhan siswa tersebut naik truk yang berhenti di perempatan Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Saat memasuki perempatan Wates, sejumlah pelajar turun untuk meminta makanan dan minuman pada pengendara lainnya dengan cara wajar.
"Saat melintas di depan Mako Polres Kulon Progo, truk yang membawa siswa tersebut dihentikan petugas dan puluhan siswa tersebut diturunkan untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
BACA JUGA: Innalillahi, Dua Pelajar Tewas di Jalan
Petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam dari dalam tas beberapa orang siswa berupa tiga buah gir, enam celurit, satu gunting dan satu logam besi. Bahkan petugas menemukan belasan butir obat terlarang berbagai merek.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo untuk memulangkan puluhan siswa tersebut. Kami akan mengawal langsung mereka sampai ke sekolah dan akan memanggil orang tuanya," kata Juang.
Sementara Ketua MKKS SMK Cianjur Nurdin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait diamankannya puluhan siswa SMk asal Cianjur oleh Polres Kulon Progo, Jateng.
Pihaknya sudah menghubungi pihak sekolah dan meminta seluruh sekolah yang ada di Cianjur, lebih ketat mengawasi siswanya agar hal serupa tidak kembali terulang meskipun niat mereka untuk berlibur.
"Kami berharap tidak ada kejadian serupa kembali terulang. Menjelang libur panjang kami imbau pihak sekolah berkoordinasi dengan orang tua siswa, untuk mengawasi anaknya agar tidak pergi tanpa izin," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti