Pelajar Dilarang Keluyuran Pukul 19:00-21:00

Senin, 06 Juni 2016 – 12:13 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KUTAI TIMUR – Kenakalan remaja yang semakin marak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkan strategis. Pemkab memberlakukan program jam malam bagi pelajar.

Pelajar tidak boleh keluar rumah jika tak ada hal mendesak pada pukul 19:00-21:00 waktu setempat. Kebijakan itu diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja yang cukup banyak.

BACA JUGA: Gunung Kerinci Batuk, Meraung..Penerbangan pun Dialihkan

''Kami sering baca pemberitaan negatif tentang anak. Ada yang terlibat kasus narkoba maupun pencurian. Makanya, untuk pencegahan, kami keluarkan edaran wajib belajar buat anak-anak,'' kata Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kemarin (5/6).

Menurut dia, pihaknya akan meminta dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk menyampaikan edaran tersebut ke seluruh sekolah di Kutim. Untuk pengawasan, pemerintah akan melibatkan satuan polisi pamong praja (satpol PP).

BACA JUGA: Kalbar Tambah Daya Pasokan Listrik

''Jam-jam itu waktu yang rawan. Biasanya, anak sering keluyuran. Baik mengaji atau belajar ilmu pengetahuan lainnya,'' paparnya.

Agar program tersebut bisa sukses, Ismu mengharapkan dukungan orang tua untuk ikut mengawasi anaknya. Sebab, tambah dia, anak merupakan amanah yang diberikan kepada orang tua untuk dijaga dan disayangi. (aj)

BACA JUGA: Gara-Gara Ini Nih Warga Tunda Daftar Cerai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakde Karwo tak Tega Pangkas Jumlah PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler