Pelajar Dipungli Untuk Beli Kursi dan Meja Sekolah

Rabu, 17 Juli 2013 – 07:14 WIB
KEFAMENANU--Praktek pungutan liar di sekolah masih saja menjamur. Terbukti, SMPN Lurasik, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, nekad memeras para pelajar yang sudah menamatkan pendidikan tahun 2013 ini.

Guna pengambilan ijazah, setiap pelajar lulusan diwajibkan membayar Rp 110 ribu ke pihak sekolah dengan alasan uang terima kasih serta pengadaan mebeler di sekolah. Beberapa orang tua pelajar SMPN Lurasik yang baru saja menamatkan pendidikan di SMPN Lurasik saat dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN) mengaku sangat kesal atas tindakan pihak SMPN Lurasik tersebut. Mereka justru menuding SMPN Lurasik telah memeras para pelajar dengan sasaran orang tua pelajar.

"Pungutan yang dilakukan SMPN Lurasik ini sangat memberatkan apalagi, sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang memiliki dana operasional dari pemerintah,"kata salah perwakilan orang tua pelajar yang enggan namanya dikorankan.

Menurut dia, saat pembagian amplop kelulusan, para orang tua pelajar yang hadir sangat sibuk termasuk suasan saat itu sangat gaduh. Oleh karena itu, hampir semua orang tua yang hadir saat itu tak tahu persis mengenai alasan pemungutan uang oleh SMPN Lurasik tersebut. Parahnya, orang tua pelajar justru tak diberi kesempatan untuk menanggapi kebijakan pungutan yang disampaikan sekolah. Sekadar diketahui, sebelumnya sudah disampaikan, dan orang tua diberi kesempatan untuk menanggapi penyampaian dari pihak sekolah.

Namun jika pungutan itu terlalu mahal, maka tentu sebagai orang tua pelajar yang baru saja menamatkan pendidikan akan merasa keberatan. "Masa sekolah negeri pungutannya lebih mahal dari sekolah swasta?"ungkap salah satu orang tua pelajar dengan nada kesal.

Sementara salah seorang staf pengajar pada SMPN Lurasik ketika dikonfirmasi, juga membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Adapun jumlah pelajar tamatan SMPN Lurasik tamatan tahun 2013 sebanyak 132 orang pelajar. Dengan demikian, pungutan sebesar Rp 110 ribu yang dibebankan SMPN Lurasik secara keseluruhan mencapai Rp 14.520.000.

"Iya, pungutan itu dilakukan untuk pengadaan kursi dan meja sekolah, karena kondisi meja dan kursi di sekolah sudah tidak memungkinkan lagi,"ungkap guru SMPN Lurasik yang namanya enggan dipublikasi. Dirinya justru meminta agar kasus tersebut ditanyakan pada Kepala SMPN Lurasik dan Kadis PPO Kabupaten TTU sehingga persoalan tersebut bisa dituntaskan.

Terpisah Kepala SMPN Lurasik, Martinus Kono, ketika dikonfirmasi via telepon selularnya soal pungutan tersebut mengatakan pihaknya hanya bertugas mengumpulkan dana, sedangkan mengenai kesepakatan menjadi wewenang komite sekolah.

"Soal uang, ditawarkan komite kepada orang tua saat pembagian amplop dan tidak ada orang tua yang keberatan atau berkomentar banyak. Logikanya, orang tua setuju. Tapi sebaiknya, bapak klarifikasi ke komite, karena kalau sudah sepakat, sekolah hanya mengumpulkan uangnya saja,"kata Martinus Kono.

Ketika dimintai kesediaan untuk memberikan nomor HP ketua komite, Martinus tidak memberi respon. Informasi yang berhasil dihimpun Timor Express di Lurasik, pungutan yang dilakukan pihak SMPN Lurasik dengan nominal Rp 110 ribu dan untuk alasan pengadaan kursi dan uang terima kasih sudah dipraktekan sejak 2011 namun tak pernah diketahui Dinas PPO Kabupaten TTU. (mg-10/boy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Katolik dan Muslim Kompak Bikin Kantin Ramadan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler