KOTABARU – Puluhan remaja berseragam SMP dan SMA terjaring dalam razia Satpol PP, Senin (11/2). Ke 28 siswa itu kedapatan sedang berada di warnet yang berlokasi di Jambi Selatan pada pagi sekitar pukul 9.00. Padahal seharusnya pada jam tersebut mereka harus berada di sekolah masing-masing.
Dari ke 28 siswa yang terjaring, lima orang diantaranya adalah siswa SMP di luar Kota Jambi, Yakni dari Tempino Mestong Kabupaten Muaro Jambi. “Ada lima orang dari KAbupaten Muaro Jambi,” ujar Sabrianto, Kepala Kantor Satpol PP, kemarin.
Siswa-siswa yang terjaring razia tersebut lantas dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk mendapatkan pembinaan. Selanjutnya, Sabri mengatakan akan menghubungi orang siswa dan sekolah yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan. “Kita juga akan pertanyakan, kenaapa mereka bisa dibiarkan berada di luar sekolah apalagi di warnet, apakah ini memang libur atau sengaja cepat pulang atau bagaimana,” katanya.
Setelah razia ini sendiri, Sabri menyebutkan akan mendata semua warnet yang ada di Kota Jambi, khususnya yang masih menerima anak-anaka sekolah pada jam sekolah. Karena, hal itu dinilai sangat mengenggu kedisiplinan siswa yang seharusnya berada di sekolah masing-masing.
Dia mengatakan, tahun lalu sebenarnya telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada warnet agar tidak menerima anak sekolah pada jam sekolah. “Sekarang kita beri peringatan dulu, jika masih kedapatan nanti, izinnya jelas akan kita cabut,” lanjutnya.
Selain itu, izin yang dikantongi oleh warnet-warnet juga harus dievaluasi. Jika warnet tida memiliki izin maka dinyatakan operasionalnya illegal. “Kalau yang seperti itu, kita kerja sama dengan KPTSP,” paparnya.
Sementara itu, selain siswa-siswa SMP dan SMA yang berad adi Kota Jambi, lima orang siswa yang terjaring razia kemarin berasal dari SMPN 2 Tempino Muaro Jambi. “Dari tempino sana ke kota Cuma untuk untuk main internet, makanya kita tunggu pihak sekolah dan orangtua mereka,” sebut Sabri. Salah satu siswa yang terjaring dna tidak mau disebutkan namanya mengatakan sengaja membolos sekolah hanya untuk membuka facebook.
Sementara temannya yang lainnya mengatakan selain bermain facebook, dia juga mencari informasi mengenai ilmu pengetahuan di warnet. “Kami cari tentang IPA dan IPS di google,” katanya.
Dia mengakui sengaja datang ke Kota Jambi untuk ermain internet, lantaran di Mestong tidak ada warnet. Menurutnya, dari Mestong, mereka berlima ke Kota Jambi menggunakan Angdes ke Pal 10. Selanjutnya dari Pal 10 naik angkot menuju warnet di Jambi Selatan.Siswa yang lainnya mengaku membolos sekolah lantaran terlambat upacara bendera Senin pagi. Sementara siswa berseragam SMA lainnya ternyata sudah enam bulan tidak lagi bersekolah, namun mengaku masih sekolah kepada orang tuanya.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo mengatakan akan mengevauasi izin operasional warnet yang tidak mengeindahkan himbauan. Karena, dua atau tiga bulan yang lalu, Sekda mengatakan sudah menandatangani surat himbauan agar tidak menerima anak skeolah di warnet pada jam sekolah. “Yang pertama adalah peringatan, kemudian kita turun ke lapangan seperti tadi, lalu evaluasi izin jika tidak mengindahkan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, HArlina Fahri kemaring mengatakan peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Selain itu, pihak sekolah menurutnya juga harus melakukan pengawasn ketat terhadap siswa. “Peranan orang tua sangat penting disini, bagaimana memberi pengertian kepada anaknya bahwa pendidikan itu penting. Pihak sekolah juga demikian, pengawasan terhadap siswa, apalagi mengenai pendidikan moral dan agama,” paparnya.
Sekolah juga sangat bertanggung jawab, karena orang tua sudah menyerahkan anak mereka untuk belajar di sekolah tersebut. “Pihak sekolah jelas bertanggung jawab, karena mereka terjaring razia pada jam sekolah,” jabarnya.
Untuk warnet, lanjut Harlina, juga harus ditekan agar ikut mendukung program pemerintah dibidang pendidikan. Jangan malahan mendukung tindakan siswa yang bolos demi mendapatkan keuntungan. “Warnet jelas harus mendapatkan teguran, dan harus ada peraturan lebih kuat tentang larangan anak berseragam sekolah masuk warnet pada jam belajar,” tandasnya.(enn/nas)
Dari ke 28 siswa yang terjaring, lima orang diantaranya adalah siswa SMP di luar Kota Jambi, Yakni dari Tempino Mestong Kabupaten Muaro Jambi. “Ada lima orang dari KAbupaten Muaro Jambi,” ujar Sabrianto, Kepala Kantor Satpol PP, kemarin.
Siswa-siswa yang terjaring razia tersebut lantas dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk mendapatkan pembinaan. Selanjutnya, Sabri mengatakan akan menghubungi orang siswa dan sekolah yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan. “Kita juga akan pertanyakan, kenaapa mereka bisa dibiarkan berada di luar sekolah apalagi di warnet, apakah ini memang libur atau sengaja cepat pulang atau bagaimana,” katanya.
Setelah razia ini sendiri, Sabri menyebutkan akan mendata semua warnet yang ada di Kota Jambi, khususnya yang masih menerima anak-anaka sekolah pada jam sekolah. Karena, hal itu dinilai sangat mengenggu kedisiplinan siswa yang seharusnya berada di sekolah masing-masing.
Dia mengatakan, tahun lalu sebenarnya telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada warnet agar tidak menerima anak sekolah pada jam sekolah. “Sekarang kita beri peringatan dulu, jika masih kedapatan nanti, izinnya jelas akan kita cabut,” lanjutnya.
Selain itu, izin yang dikantongi oleh warnet-warnet juga harus dievaluasi. Jika warnet tida memiliki izin maka dinyatakan operasionalnya illegal. “Kalau yang seperti itu, kita kerja sama dengan KPTSP,” paparnya.
Sementara itu, selain siswa-siswa SMP dan SMA yang berad adi Kota Jambi, lima orang siswa yang terjaring razia kemarin berasal dari SMPN 2 Tempino Muaro Jambi. “Dari tempino sana ke kota Cuma untuk untuk main internet, makanya kita tunggu pihak sekolah dan orangtua mereka,” sebut Sabri. Salah satu siswa yang terjaring dna tidak mau disebutkan namanya mengatakan sengaja membolos sekolah hanya untuk membuka facebook.
Sementara temannya yang lainnya mengatakan selain bermain facebook, dia juga mencari informasi mengenai ilmu pengetahuan di warnet. “Kami cari tentang IPA dan IPS di google,” katanya.
Dia mengakui sengaja datang ke Kota Jambi untuk ermain internet, lantaran di Mestong tidak ada warnet. Menurutnya, dari Mestong, mereka berlima ke Kota Jambi menggunakan Angdes ke Pal 10. Selanjutnya dari Pal 10 naik angkot menuju warnet di Jambi Selatan.Siswa yang lainnya mengaku membolos sekolah lantaran terlambat upacara bendera Senin pagi. Sementara siswa berseragam SMA lainnya ternyata sudah enam bulan tidak lagi bersekolah, namun mengaku masih sekolah kepada orang tuanya.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo mengatakan akan mengevauasi izin operasional warnet yang tidak mengeindahkan himbauan. Karena, dua atau tiga bulan yang lalu, Sekda mengatakan sudah menandatangani surat himbauan agar tidak menerima anak skeolah di warnet pada jam sekolah. “Yang pertama adalah peringatan, kemudian kita turun ke lapangan seperti tadi, lalu evaluasi izin jika tidak mengindahkan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, HArlina Fahri kemaring mengatakan peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Selain itu, pihak sekolah menurutnya juga harus melakukan pengawasn ketat terhadap siswa. “Peranan orang tua sangat penting disini, bagaimana memberi pengertian kepada anaknya bahwa pendidikan itu penting. Pihak sekolah juga demikian, pengawasan terhadap siswa, apalagi mengenai pendidikan moral dan agama,” paparnya.
Sekolah juga sangat bertanggung jawab, karena orang tua sudah menyerahkan anak mereka untuk belajar di sekolah tersebut. “Pihak sekolah jelas bertanggung jawab, karena mereka terjaring razia pada jam sekolah,” jabarnya.
Untuk warnet, lanjut Harlina, juga harus ditekan agar ikut mendukung program pemerintah dibidang pendidikan. Jangan malahan mendukung tindakan siswa yang bolos demi mendapatkan keuntungan. “Warnet jelas harus mendapatkan teguran, dan harus ada peraturan lebih kuat tentang larangan anak berseragam sekolah masuk warnet pada jam belajar,” tandasnya.(enn/nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alat Cetak E-KTP Rusak
Redaktur : Tim Redaksi