Dari penuturan ST di hadapan penyidik kepolisian, kejadian itu bermula saat dirinya berkenalan dengan IL melalui telepon seluler. IL meminta ST untuk datang ke rumahnya. Tujuannya, untuk silaturahmi. Atas permintaan itu, ST kemudian mendatang IL di rumahnya di BTN Kodam III, Kelurahan Sudiang.
Saat tiba, IL meminta ST untuk masuk. Tidak lama berselang IL, meminta ST untuk naik ke kamarnya yang berada di lantai dua. Saat berada di dalam kamar, rekan IL, AA, langsung menggerayangi korban. Tubuh korban yang kecil membuatnya tidak dapat berbuat apa-apa.
Saat beraksi, AA berjaga di depan pintu. Usai melampiaskan nafsunya, IL meminta AA untuk masuk ke dalam kamar. Mendapat perlakuan tersebut, ST melaporkan kejadian itu ke Polsekta Biringkanaya.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Para pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni di BTN Kodam III dan Gelora Sudiang Indah. Tidak ada perlawanan dari pelaku ataupun keluarga pelaku saat dilakukan penangkapan.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan mengaku masih mendalami kasus tersebut. " Kami masih dalami, melakukan pemeriksaan untuk proses lanjutnya. Pengakuan korban, dia diperkosa oleh pelaku," kata, Anwar Hasan, Rabu, 28 November. (abg/nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabul di Kebun Binatang, Siswi SMP Ditangkap Warga
Redaktur : Tim Redaksi