BATUBARA – Siswa salah satu SMP di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumut, berinisal MZ (15), dijadikan budak seks oleh JM (46), janda enam anak, warga Kampung Pesisir Kecamatan Talawi.
Hend orangtua ZM yang mengetahui peristiwa itu, tidak terima anaknya diajak berhubungan intim oleh JM, langsung melapor ke Polres Asahan, Rabu (26/6).
Kepada wartawan, nelayan pukat ikan teri ini menceritakan, terbongkarnya peristiwa menimpa anak laki-lakinya itu, berawal ketika pihak sekolah tempat MZ menimba ilmu, curiga dengan perkembangan mental MZ yang diketahui beberapa bulan terakhir dekat dengan JM.
“Pihak sekolah, memberitahu soal perubahan sikap anakku. Aku terkejut mendengar informasi itu,” kata Hend mengawali pembicaraan ketika berada di Mapolres Asahan.
Dilanjutkannya, setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, dia berinisiatif menginterogasi anaknya perlahan-lahan. Dan betapa terkejutnya Hend, ternyata anaknya sudah tiga kali berhubungan intim layaknya suami istri dengan JM.
“Aku terpukul, saat anakku mengaku memang benar dekat dengan JM dan sudah tiga kali berhubungan intim.
Padahal. Anak seumur MZ, tidak layak melakukan demikian apalagi belum sah sebagai pasangan suami istri,” sebut Hend.
Diutarakan Hend, setelah mendengar pengakuan anaknya, dia mengajak keluarga bermusyawarah, dan disepakati untuk menemui JM, meminta keterangan dari JM, dan meminta agar menjahui MZ karena masih bersekolah.
Saat ditemui, JM sendiri mengaku benar dekat dengan MZ dan menganggap MZ seperti anaknya sendiri.
Dan ketika diminta agar JM menjauhi MZ, JM berjanji tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami khawatir, karena pihak sekolah mengancam akan mengeluarkan anakku dari sekolah bila kejadian serupa terulang,” ujar Hend.
Diungkapkannya, beberapa hari pasca kesepakatan antara pihak keluarga dengan JM, ternyata, kejadian itu terulang kembali, dan pihak sekolah akhirnya mengeluarkan MZ dari sekolah dengan alasan agar istirahat sementara di rumah.
“Saya baru pulang dari laut, di rumah saya melihat peralatan serta seragam sekolah MZ menumpuk di kamar. Saya tanya istriku, terus dibilang anak mereka dipulangkan pihak sekolah karena masih berhubungan dengan JM,” kesalnya.
Mendengar keterangan istrinya, Hend mengaku emosi dan berniat menemui JM.
Tetapi atas saran keluarga, dia akhirnya memilih membawa persoalan itu ke pihak kepolisian.
“Emosiku hampir tidak tertahan, beruntung pihak keluarga dapat mengendalikan dan menyarankan agar melapor ke polisi. Sebab, perbuatan JM sudah di luar batas merayu anak-anak untuk melakukan hubungan intim,” tuturnya.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Aiptu Erika Tumanggor, membenarkan pihaknya ada menerima laporan terkait perbuatan cabul dilakukan janda enam anak terhadap pelajar SMP yang masih anak di bawah umur.
“Laporan sudah diterima, dan saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan,” kata Erika sembari menambahkan kasus itu terbilang unik, karena korbannya anak laki-laki yang masih belia. (sus)
Hend orangtua ZM yang mengetahui peristiwa itu, tidak terima anaknya diajak berhubungan intim oleh JM, langsung melapor ke Polres Asahan, Rabu (26/6).
Kepada wartawan, nelayan pukat ikan teri ini menceritakan, terbongkarnya peristiwa menimpa anak laki-lakinya itu, berawal ketika pihak sekolah tempat MZ menimba ilmu, curiga dengan perkembangan mental MZ yang diketahui beberapa bulan terakhir dekat dengan JM.
“Pihak sekolah, memberitahu soal perubahan sikap anakku. Aku terkejut mendengar informasi itu,” kata Hend mengawali pembicaraan ketika berada di Mapolres Asahan.
Dilanjutkannya, setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, dia berinisiatif menginterogasi anaknya perlahan-lahan. Dan betapa terkejutnya Hend, ternyata anaknya sudah tiga kali berhubungan intim layaknya suami istri dengan JM.
“Aku terpukul, saat anakku mengaku memang benar dekat dengan JM dan sudah tiga kali berhubungan intim.
Padahal. Anak seumur MZ, tidak layak melakukan demikian apalagi belum sah sebagai pasangan suami istri,” sebut Hend.
Diutarakan Hend, setelah mendengar pengakuan anaknya, dia mengajak keluarga bermusyawarah, dan disepakati untuk menemui JM, meminta keterangan dari JM, dan meminta agar menjahui MZ karena masih bersekolah.
Saat ditemui, JM sendiri mengaku benar dekat dengan MZ dan menganggap MZ seperti anaknya sendiri.
Dan ketika diminta agar JM menjauhi MZ, JM berjanji tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami khawatir, karena pihak sekolah mengancam akan mengeluarkan anakku dari sekolah bila kejadian serupa terulang,” ujar Hend.
Diungkapkannya, beberapa hari pasca kesepakatan antara pihak keluarga dengan JM, ternyata, kejadian itu terulang kembali, dan pihak sekolah akhirnya mengeluarkan MZ dari sekolah dengan alasan agar istirahat sementara di rumah.
“Saya baru pulang dari laut, di rumah saya melihat peralatan serta seragam sekolah MZ menumpuk di kamar. Saya tanya istriku, terus dibilang anak mereka dipulangkan pihak sekolah karena masih berhubungan dengan JM,” kesalnya.
Mendengar keterangan istrinya, Hend mengaku emosi dan berniat menemui JM.
Tetapi atas saran keluarga, dia akhirnya memilih membawa persoalan itu ke pihak kepolisian.
“Emosiku hampir tidak tertahan, beruntung pihak keluarga dapat mengendalikan dan menyarankan agar melapor ke polisi. Sebab, perbuatan JM sudah di luar batas merayu anak-anak untuk melakukan hubungan intim,” tuturnya.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Aiptu Erika Tumanggor, membenarkan pihaknya ada menerima laporan terkait perbuatan cabul dilakukan janda enam anak terhadap pelajar SMP yang masih anak di bawah umur.
“Laporan sudah diterima, dan saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan,” kata Erika sembari menambahkan kasus itu terbilang unik, karena korbannya anak laki-laki yang masih belia. (sus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Membunuh Karena Piutang Dan Seks
Redaktur : Tim Redaksi