jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Anak Hilang Muncul di Pohon Bambu, Cuma Ibunya yang Bisa Lihat, Bikin Merinding, Simak Videonya
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y. Marzuki, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan polisi ke masyarakat.
“Pelaku ini memang dikenal licin saat akan ditangkap,” jelasnya, Kamis (20/8)
BACA JUGA: Jumirah Tewas Mengenaskan, Kepala Dihantam Batu Ulekan, Pelakunya Anak Kandung
Tersangka inisial AM alias GA Bin JA (alm), bersama GN melakukan aksinya di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
Kedua warga Cianjur ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali.
BACA JUGA: Identitas Mayat yang Ditemukan di Tengah Hutan Akhirnya Terungkap, Ternyata...
“Tersangka AM alias GA bin JA telah melakukan pencurian dengan tersangka UL (DPO) sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Cimahi, Cianjur dan Polres Karawang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna coklat, 1 buah gagang kunci dan 3 buah mata astag dan 16 unit sepeda motor.
BACA JUGA: Dipicu Cinta Segitiga, Paman dan Keponakan Duel Pakai Celurit, Berdarah-darah
“Dari pengungkapan kasus ini, kami terus mengembangkan jaringan pelaku curanmor ini,” pungkasnya.(arf/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi