Pelaku Kriminal Rawan Demensia

Senin, 26 Januari 2015 – 12:37 WIB
foto: dok jpnn

jpnn.com - Orang dewasa yang melakukan tindak kriminal terancam demensia ketika sudah tua. Peneliti Georges Naasan dan rekan-rekannya melakukan pengujian terhadap 2.397 pasien yang didiagnosa menderita Alzheimer pada rentang 1999-2012.

Mereka melakukan scan tentang perilaku kriminal menggunakan kata kunci seperti penangkapan, mencuri dan kekerasan. Hasilnya, sebanyak 204 pasian atau 8,5 persen memenuhi syarat.

BACA JUGA: Ingin Awet Muda dengan Kulit Bersinar? Coba Ini...

Perilaku mereka lebih merupakan tanda awal terjadinya demensia frontotemporal (bvFTD) atau afasia progresif primer (PPA). Itu adalah jenis demensia berbahaya dibandingkan penyakit Alzheimer.

Dari kelompok kriminal, sebanyak 64 orang memiliki bvFTD. Sementara, sebanyak 24 orang mempunyai PPA. Sedangkan sebanyak 42 memiliki Alzheimer. Sisanya mempunyai berbagai bentuk lain dari demensia.

BACA JUGA: Kami Astronot Cantik dari Indonesia

Pasien dengan bvFTD atau PPA cenderung lebih muda, rata-rata berusia 59 hinggga 63 tahun. Sementara, pasien Alzheimer rata-rata berusia 71 tahun.

Tanda-tanda awal bvFTD dapat mencakup perubahan kepribadian termasuk rasa malu, kurangnya empati, kehilangan motivasi atau apatis.

BACA JUGA: Rambut Bob Sebahu ala Taylor Swift

“Ada subkelompok orang, terutama orang dewasa yang lebih tua yang melakukan pelanggaran pertama kali yang mungkin memiliki penyakit otak degeneratif yang mendasari perilaku kriminal mereka,” kata peneliti Dr. Georges Naasan, seperti dilansir laman Fox News. (fny/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerakan Cantik Pole Dance, Bukan Erotis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler