jpnn.com, JAKARTA - Polisi menduga pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu dikatakan Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
BACA JUGA: Sssst, Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu?
"Setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).
Eka menambahkan bahwa pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Najwa Shihab Jadi Korban Pelecehan, Mbah Mijan Buka Suara
"Kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak," ujar Eka.
Sebelumnya, video aksi pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang salat oleh seorang pria di sebuah musala, daerah Jatinegara, Jakarta Timur, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, aksi tak terpuji yang terjadi pada Jumat (4/6) itu bermula saat seorang pria masuk ke dalam musala dengan membawa sebuah sarung.
Saat itu terdapat empat wanita yang tengah salat. Pria itu kemudian berdiri di belakang keempat wanita tersebut.
Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.
Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya.
Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.
Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala. Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi