Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Tersangka 5 Orang

Selasa, 07 September 2021 – 04:40 WIB
Tim Macan Kalsel meringkus tersangka pembunuhan. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Macan Polda Kalimantan Selatan menangkap buronan pelaku pembunuhan penjual es keliling.

Pembunuhan terjadi di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar pada 27 April 2021 silam.

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

"Ada lima pelaku ditangkap di lokasi terpisah di Dusun Teranking dan Dusun Pematang Lahung di Kecamatan Paramasan hari ini," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin.

Kelima pelaku terdiri dari tiga pelaku utama berinisial JN (20), AR (15) dan AD (14) serta MU (32) selaku orang tua dari AD, dan WA (30) orang tua dari AR yang berperan membantu menguburkan korban Sukirman (54).

BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka

Peristiwa berdarah itu terjadi saat ketiga pelaku berpura-pura membeli es dari korban.

Saat korban lengah, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam hingga korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Atas perbuatannya, tersangka masing-masing mendapatkan uang Rp250.000 yang didapatkan dari korban.

Setelah kejadian tersebut, ketiganya meminta bantuan kepada orang tua mereka untuk menguburkan korban di hutan sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dengan cara dibuang di tempat terpisah di dalam hutan.

Tim Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Banjar mengejar pelaku.

"Dalam penangkapan hari ini dibantu juga Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan, Unit Jatanras Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado," katanya.

Kelimanya kini ditahan di Polres Banjar dan dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler