jpnn.com, SOLOK - RS (30 tahun) diringkus petugas Polres Solok Kota di daerah Muaro Bungo, Jambi.
RS merupakan pelaku pembunuhan seorang gadis berinisial DG (26) di Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Selasa (8/11) lalu.
BACA JUGA: Gadis di Solok Dibunuh Mantan Pacar, Motif Pelaku di Luar Nalar
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan pelaku menghabisi nyawa DG yang merupakan mantan pacarnya lantaran sakit hati.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban yang pernah menjadi kekasihnya itu lantaran sakit hati diputusin. Pelaku dan korban diketahui sudah menjalin hubungan lebih kurang tujuh tahun," ungkap Ahmad Fadilan saat jumpa pers, Kamis.
BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren
Dia mengatakan dari pengakuan pelaku, seusai malam berdarah itu RS melarikan diri.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Petugas melacak keberadaan pelaku di daerah Jambi. Dihantui kejaran petugas, RS kemudian berpindah ke Lampung.
Pelaku sempat beberapa kali pindah-pindah sebelum kembali lagi ke Jambi.
Akhirnya, berkat koordinasi dengan Polres Muaro Bungo, petugas gabungan menangkap pelaku di rumah kerabatnya di daerah Muaro Bungo.
"Petugas kemudian membawa pelaku ke Kota Solok untuk proses hukum,” ucap Fadilan.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang dipakai pelaku, helm dengan bercak darah, pakaian korban hingga pisau yang dipakai untuk menusuk korban.
Sebelum pembunuhan terjadi, awalnya korban menyampaikan kepada pelaku untuk memutuskan hubungan pada 20 Oktober 2022 dan tidak terjadi apa-apa.
Pada awal November, pelaku mengetahui korban sudah punya pacar baru saat melihat dari cerita WhatsApp korban.
Mengetahui korban sudah punya pacar, pelaku langsung terpancing emosi dan berangkat dari Kalimantan ke Padang dengan pesawat.
Sampai di Solok, pelaku membeli sebilah pisau di pasar.
Pelaku kemudian menemui korban di rumah sakit tempatnya bekerja.
Pada malam hari, keduanya bertemu di Simpang Rumbio dan langsung menuju rumah orang tua korban di daerah Sawah Ampang, Nagari Muara Panas menggunakan sepeda motor milik teman pelaku.
“Sesampai di rumah korban, keduanya sempat mengobrol di ruang tamu dan terjadi keributan. Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Korban sempat melawan sehingga menyebabkan dua luka lainnya di bagian lengan kanan dan kiri," kata AKBP Fadilan.
Akibat tusukan pisau di perut, dada, punggung dan pinggang, korban meninggal di lokasi kejadian.
Seusai melampiaskan dendamnya, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur handphone milik korban.
Penghuni rumah yang tak menyadari peristiwa itu terperanjat ketika melihat korban sudah bersimbah darah di lantai.
Penghuni rumah tak menyangka, pelaku yang dikenal sebagai kekasih korban telah menghabisi nyawanya.
Dari keterangan petugas, saat kejadian, ada penghuni lain di rumah tersebut.
Namun, karena keduanya dikenal berpacaran, penghuni rumah tidak menaruh curiga. Mereka pun baru mengetahui setelah korban tergeletak berlumuran darah di lantai.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti