jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung menangkap terduga pelaku pembunuhan lansia atas nama Ujang Khoerudin (60) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku berinisial A itu ditangkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Pacet dalam kurun waktu 10 jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (28/1/2025).
BACA JUGA: Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
Adapun polisi sebelumnya sudah melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk dilakukan penyelidikan ihwal penyebab kematian.
Hasil penyelidikan pun mengarah kepada A yang tidak lain ternyata adalah saudara korban.
BACA JUGA: Perjalanan Rasa Sajian Khas Imlek di Kota Bandung
“Tidak sampai 24 jam, kami mengamankan terduga pelaku inisial A, kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/2025).
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, keterangan sementara dari terduga pelaku, A tega menghabisi nyawa Ujang karena ingin menguasai harta.
BACA JUGA: Diprediksi Sore Ini Puncak Arus Balik, Polrestabes Bandung Imbau Hindari GT Pasteur
Dalam aksinya, A juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban di antaranya, televisi, handphone, dan tabung gas.
Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian belakang kepala dengan palu.
“Motifnya menguasai barang-barang korban, yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” lanjutnya.
Sementara itu, di antara korban dan pelaku, diketahui saling mengenal.
“Sementara korban dan terduga saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban. Masih ada hubungan saudara,” tuturnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kita akan melapisi (pasal) 340 atau perencanaan pembunuhan, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” tutup Aldi. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina