jpnn.com, BANDUNG - Tersangka berinisial A, yang menjadi buronan terkait kasus pembunuhan pemilik toko emas di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap jajaran Polrestabes Bandung.
Tersangka A ditangkap polisi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, setelah diduga melarikan diri terkait kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Toko Emas di Bandung Dirampok, Pemilik Tewas, 1 Pelaku Ditangkap Warga
“Ditangkapnya di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Walaupun itu jauh, tetapi (tersangka) masih bisa kami tangkap,” kata Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansya di Bandung, Senin (27/9).
Tersangka A masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang tersebut, dan rencananya yang bersangkutan akan ditahan di Polsek Sumur Bandung.
BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Saksi Ungkap Hal Penting
Menurut Septa, satu tersangka lainnya berinisial Y masih menjadi buronan polisi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi, Senin (20/9) pekan lalu. Saat itu, pemilik toko emas yang berinisial T (60) ditemukan tak bernyawa di tokonya di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
BACA JUGA: Siswi SMA yang Tewas dalam Posisi Duduk Itu Korban Pembunuhan, Pelaku Ternyata
Para pelaku melakukan aksi pencurian dan perampokan diduga menggunakan modus sebagai pekerja yang akan memasang CCTV di toko tersebut.
Polisi menyatakan ada tiga tersangka yang diduga terlibat peristiwa itu. Tersangka berinisial S (47) sudah diamankan di hari yang sama. Total sudah dua tersangka diamankan, yakni S dan A. Keduanya kini tengah diperiksa untuk mencari keberadaan Y, yang merupakan tersangka lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy