jpnn.com, MEDAN - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan pembunuh Kalinus Zai (40) yang jenazahnya ditemukan di tepi jalan, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap.
"Dua orang pelaku yang sudah diamankan," kata Kombes Yemi saat dikonfirmasi, Senin (28/6).
BACA JUGA: Ariel Tatum Pernah Diajak Tidur Bareng Om-om, Ditawar dengan Harga Fantastis
Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut.
Yemi hanya mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut diungkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.
BACA JUGA: Konon Ada Obat Penangkal Virus Covid-19, Toko Milik Putra dan Evi Diserbu Pembeli
"Keterangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, jenazah Kalinus Zai ditemukan di tepi jalan di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (26/6).
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka dan berlumuran darah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti