jpnn.com, LAMPUNG - TW, 52, warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur diamankan jajaran Polsek Sukadana karena mencabuli MA, 11, anaknya tetangganya sendiri, Sabtu (30/3).
Kapolsek Sukadana Kompol Arsis menjelaskan, pencabulan dilakukan TW dengan cara mengajak korban ke belakang rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (29/3).
BACA JUGA: Cabuli Keponakan Sendiri, Oknum Guru SMPN Divonis 7 Tahun Penjara
Lantaran kesakitan saat dicabuli, korban pun menangis. Tangisan korban langsung membuat korban ketakutan dan kabur. Sementara ibu korban yang mendengar suara anaknya datang ke lokasi kejadian. Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit.
”Setelah mengetahui hasil visum, keluarga korban langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Sukadana,” kata Arsis, Sabtu (30/3).
Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan TW. ”Saat ini tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut dia. (wid/ais)
BACA JUGA: Teroris Lampura Adalah Eks Anggota Ujang Sebelum Bergabung ke Abu Hamzah
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Hantam Kotabumi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru SD di Muara Enim Cabuli Tujuh Muridnya
Redaktur & Reporter : Budi